Timika (Antarariau.com) - Ribuan karyawan PT Freeport Indonesia serta perusahaan dan kontraktor terkaitnya pada Jumat bergerak dari Lapangan Timika Indah menuju Kantor Bupati Mimika di Kampung Karang Senang-SP3 Timika untuk menyampaikan tuntutan kepada pemerintah supaya segera menerbitkan izin ekspor konsentrat bagi perusahaan tambang itu.
Kepolisian Resor Mimika mengerahkan ratusan personel guna mengamankan jalannya aksi unjuk rasa damai tersebut.
Juru Bicara Gerakan Solidaritas Peduli Freeport Fredric Magai mengatakan karyawan berharap pemerintah mengizinkan perusahaan melanjutkan ekspor konsentrat supaya karyawan bisa kembali bekerja sebagaimana biasa.
"Kami meminta agar izin ekspor dan operasional perusahaan tetap berjalan normal," kata Fredric.
"Kami adalah rakyat pembayar pajak aktif. Jangan mengorbankan kami sebagai karyawan oleh karena kebijakan bapak-bapak yang tidak dapat kami mengerti. Silakan negosiasi antara pemerintah dan pihak perusahaan dilakukan dengan cara-cara yang bijaksana," kata Fredric.
Keputusan pemerintah untuk tidak memperpanjang ekspor konsentrat Freeport, Fredric mengatakan, akan menimbulkan persoalan bagi para pekerja dan masyarakat adat pemilik hak ulayat di Kabupaten Mimika serta Pemerintah Daerah Mimika yang selama ini menggantungkan pendapatan pada operasional perusahaan itu.
PT Freeport Indonesia tidak lagi melakukan ekspor konsentrat tembaga, emas dan perak sejak 12 Januari 2017, setelah pemerintah tidak lagi mengizinkan perusahaan tambang melakukannya.
Pemerintah meminta Freeport mengganti rezim kontrak karya ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Dengan mengubah kontrak karya ke IUPK sebagaimana amanat Undang-Undang No.4/2009 tentang Mineral dan Batubara, PT Freeport dan perusahaan-perusahaan pertambangan lain di Indonesia wajib membangun industri pemurnian di dalam negeri, mengikuti aturan pajak terbaru terkait ekspor konsentrat dan mengubah luasan wilayahnya hingga maksimal 25 ribu hektare.
Buntut dari kebijakan itu, sejak 10 Februari operasional tambang terbuka Grasberg dan tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia sementara berhenti beroperasi, karena PT Freeport hanya bisa memasok 40 persen produksi konsentratnya ke pabrik pengolahan di PT Smelting Gresik, Jawa Timur.
Setelah penerapan kebijakan itu, PT Freeport dan perusahaan kontraktor serta perusahaan privatisasinya mulai merumahkan sebagian karyawan. Total karyawan yang kini telah dirumahkan sekitar 300 orang, utamanya pekerja asing dan karyawan yang memasuki usia pensiun.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB