Pelayanan Tak Maksimal, Dua Satker Pekanbaru Terima Rapor Merah Ombudsman

id pelayanan tak maksimal dua satker pekanbaru terima rapor merah ombudsman

Pelayanan Tak Maksimal, Dua Satker Pekanbaru Terima Rapor Merah Ombudsman

Pekanbaru (Antarariau.com) - Ombudsman RI perwakilan Riau memberikan rapor merah kepada dua satuan kerja Pemerintah Kota Pekanbaru, masing-masing kepada Dinas Bina Marga dan Dinas Tata Ruang dan Bangunan.

Kepala Ombudsman perwakilan Riau, Ahmad Fitri kepada Antara di Pekanbaru, Rabu, mengatakan dari hasil penilaian pada 2016 lalu itu, kedua dinas tersebut dianggap belum dapat memberikan pelayanan publik secara maksimal.

"Dinas Tata Ruang dan Bangunan serta Dinas Bina Marga yang masih dalam kategori zona merah," kata Ahmad.

Ahmad menuturkan secara umum, seluruh layanan publik di lingkungan pemerintah Kota Pekanbaru masuk dalam kategori kuning, atau peringkat 18 dari 55 kota yang dinilai secara nasional.

Ombudsman membedakan tiga kategori penilaian. Pertama merah untuk tingkat kepatuhan rendah, kuning untuk tingkat kepatuhan rendah serta hijau untuk kepatuhan tinggi.

Meski ada yang masuk kategori merah, dia mengatakan terdapat sejumlah satuan kerja yang perlu diberikan apresiasi karena menunjukkan perbaikan pelayanan hingga masuk zona hijau.

Satker yang masuk zona hijau diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Perpustakaan dan Arsip, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, dan Dinas Perhubungan.

"Ada satker yang melakukan perbaikan kinerja, seperti Disperindag. Tahun lalu (2015) itu masuk zona merah dan sekarang masuk zona hijau," tuturnya.

Dia mengatakan capaian itu harus terus dipertahankan karena bukan tidak mungkin penilaian bisa berubah apabila standarisasi tidak dijalankan dengan baik.

Lebih jauh, Ahmad menjelaskan bahwa masyarakat Pekanbaru saat ini lebih kritis terhadap kinerja aparat pemerintahan. Ia menjelaskan, secara keseluruhan Ombudsman Riau menerima 50 laporan masyarakat terkait layanan pemerintah selama 2016.

"Angka itu merupakan yang terbanyak se Riau. Dari 50 laporan, 60 persennya berhasil kita selesaikan," klaimnya.

Dia mengatakan laporan-laporan itu bukan berarti pelayanan pemerintah yang kurang. Melainkan dampak dari semakin kritisnya masyarakat di kota Bertuah tersebut, urainya.