Pekanbaru (Antarariau.com) - Sejumlah tenaga kerja asing asal Tiongkok, yang terjaring razia di proyek PLTU Tenayan Raya karena diduga ilegal, terlihat stres saat menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Klas I Pekanbaru, Rabu.
Berdasarkan pantuan Antara, tenaga kerja asing (TKA) Tiongkok hingga Rabu siang ini masih menjalani pemeriksaan di lantai dua Kantor Imigrasi Pekanbaru. Beberapa dari mereka terlihat didampingi oleh seorang penerjemah saat diinterogasi petugas imigrasi, sedangkan yang masih menunggu giliran terlihat tertunduk lesu dimeja yang kosong.
Seorang tenaga kerja yang mengaku bernama Jiu Sin Jing saat diwawancara Antara bersama seorang penerjemah pada jam istirahat makan siang, mengaku sangat terkejut ketika terjaring razia pada Selasa (17/1) di lokasi proyek PLTU Tenayan Raya.
Ia mengaku baru tiba di Pekanbaru pada tanggal 9 Januari 2017 untuk bekerja di PLTU tersebut sebagai teknisi.
"Saya sangat stres," katanya.
Hal senada juga dikatakan oleh Wang Jing, yang juga TKA ilegal, yang terlihat bolak-balik izin ke toilet karena mengaku kepanasan dengan udara Pekanbaru. Kedua orang tersebut hanya bisa berbahasa Mandarin, dan sama-sama bekerja sebagai teknisi untuk melatih pekerja di PLTU menggunakan mesin buatan Tiongkok.
Wang Jing mengaku sudah berkerja sejak akhir tahun 2016, dan hanya mengantongi paspor tanpa visa kerja.
"Saya mau saja bayar berapa pun untuk mengurus izin kerja itu, daripada seperti ini," katanya.
Kepala Imigrasi Klas I Pekanbaru, Pria Wibawa, mengatakan akan secepatnya menyelesaikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) seluruh TKA Tiongkok yang diduga ilegal itu.
"Beri kami waktu untuk menyelesaikan BAP secepatnya, baru bisa disimpulkan kesalahan mereka apa untuk dilakukan penindakan," kata Pria.