Jakarta (Antarariau.com) - Game terkenal untuk ponsel buatan Nintendo, Pokemon, kemungkinan tidak akan masuk China karena sensor negara itu tidak akan mengeluarkan izin sampai evaluasi risiko keamanan.
Menurut laporan, bagian sensor, pers negara, publikasi, radio, film dan televisi berkoordinasi dengan departemen pemerintahan lainnya untuk mengevaluasi risiko permainan itu karena tanggung jawab tinggi untauk keamanan nasional dan keselamatan nyawa orang dan properti.
Risiko tersebut termasuk ancaman informasi keamanan geografis, transportasi dan keamanan konsumen, menurut China Audio-video and Digital Publishing Association, yang memimpin badan sensor, sebagaimana dilansir Reuters.
Beberapa perusahaan China yang sedang mengembangkan permainan berbasis augmented reality dan lokasi, bergegas menghubungi panel tersebut untuk meminta saran.
Permainan seperti itu bergantung pada layanan Google, seperti aplikasi Map, yang dilarang di China.
Perwakilan dari Niantic, pengembang Pokemon GO, belum memberikan komentar untuk masalah ini.
Game Pokemon GO mendapat perhatian besar publik begitu diluncurkan pertengahan 2016. Pemain harus berjalan kaki untuk memburu dan menangkap monster Pokemon.
Pokemon GO dituduh menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas, beberapa diantaranya melibatkan pemain yang tidak fokus, begitu juga dengan kekhawatiran terkait geolokasi.
Berita Lainnya
Niantic Umumkan Perbaruan Aplikasi Pokemon Go Tingkatkan Kemampuan Trainer
21 July 2017 9:15 WIB
Polisi Rohil : Dilarang kecelakaan di sini, Pemilu sudah dekat
31 December 2023 17:30 WIB
Kemendagri ingatkan kembali agar ASN dilarang swafoto tunjukkan simbol dukungan
27 November 2023 16:53 WIB
Deklarasi kawasan tanpa rokok di Siak
04 September 2023 22:20 WIB
Dishub: Penggunaan klakson telolet dilarang sebab ganggu ketertiban dan keamanan
05 August 2023 10:59 WIB
Meski dilarang, ada ribuan truk tonase besar masuk Kota Pekanbaru
08 July 2023 6:25 WIB
Kemendag menegaskan kegiatan ekspor pasir laut masih dilarang
06 July 2023 10:20 WIB
Calon haji Riau dilarang swafoto berlebihan di Masjdil Haram
21 June 2023 22:20 WIB