Pekanbaru (Antarariau.com) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Rokan Hilir, Provinsi Riau berhasil menyita lima paket besar ganja kering dengan berat total lima kilogram dari tangan dua pria asal Provinsi Sumatera Utara.
"Total barang bukti yang disita sebanyak lima paket ganja kering masing-masing seberat satu kilogram dari dua tersangka ZM dan Im," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa.
Guntur menguraikan kedua tersangka ZM (45) dan Im (32) tersebut diamankan di Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir pada akhir pekan lalu.
Penangkapan tersebut, kata Guntur, merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat yang menyebutkan akan adanya upaya penyelundupan ganja melalui Sumatera Utara ke Rokan Hilir.
Petugas kemudian mendalami laporan itu hingga memperoleh identitas terduga penyelundup ganja kering siap edar tersebut.
"Saat penyelidikan dan pengintaian, anggota kita melihat dua pria mencurigakan membawa sebuah karung goni," ujarnya.
Dari kecurigaan itu petugas langsung melakukan pemeriksaan intensif. Hasilnya, ditemukan lima bal atau lima paket ganja yang dibungkus rapi.
Dua tersangka asal Kabupaten Labuhan Batu itu mengakui ganja tersebut milik mereka. Untuk sementara polisi mengamankan keduanya berikut barang bukti.
"Kami masih terus mendalami siapa saja yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini termasu pemesannya," ujarnya.
Berita Lainnya
Masyarakat Rohil bisa titip kendaraan ke kantor polisi saat mudik
04 April 2024 19:27 WIB
Sengaja bakar hutan untuk buka lahan, pria di Rohil masuk bui
22 March 2024 14:24 WIB
Pria di Rohil tega rampok seorang nenek dan menganiayanya hingga tewas
19 March 2024 13:27 WIB
Polma Saragih tewas mengenaskan di kebun sawit Rohil
07 March 2024 19:07 WIB
Bakar lahan untuk tanam sawit, petani di Rohil dibui
28 February 2024 14:30 WIB
Asik nyabu di bawah pohon sawit, pria di Rohil masuk bui
19 February 2024 15:29 WIB
Polres Rohil pastikan rapat pleno di Kantor PPK aman
18 February 2024 20:58 WIB
Polsek Bangko Pusako kawal logistik hasil pemungutan suara ulang
18 February 2024 19:41 WIB