Pekanbaru (Antarariau.com) - Komisi E DPRD Riau, yang membidangi Kesejahteraan Rakyat, melakukan studi banding ke Inggris yang terungkap dari status media sosial anggotanya maupun informasi dari pekerja yang mendampingi anggota dewan.
Ketua DPRD Riau, Septina Primawati ketika ditanyakan hal ini dihubungi dari Pekanbaru, Selasa, mengaku tidak mengetahui hal itu. Meski begitu, disebutkannya jika ada anggota dewan yang berangkat itu sudah ada izinnya.
"Kalau berangkat itu tidak diharamkan, sudah ada izinnya. Karena berangkat itu penganggarannya di kementrian dalam negeri. Tak mungkin berangkat-berangkat saja," katanya.
Berdasarkan penelusuran salah satu akun "path" anggota dewan, rombongan diketahui berangkat dari Jakarta Sabtu Sore, transit di Dubai, Uni Emirat Arab pada Minggu, dan sampai di Manchester, Inggris, Minggu malam kemudian pada Senin (19/12) sampai di London. Selain itu juga terlihat dari akun facebook dan foto tampilan akun media sosial lainnya.
Komisi E yang diketuai Masnur ini beranggotakan sekitar 11 orang. Anggota itu diantaranya Magdalisni, Ade Agus Hartanto, Tengku Nazlah Khairati, Muhammad Adil, Tenger Sinaga, Ramos Teddy Sianturi, dan lainnya serta dikabarkan juga ada staf Sekretariat DPRD Riau. Salah satu anggota coba dihubungi via pesan tidak membantah hal itu.
Lebih lanjut Septina mengatakan anggaran stuban ke luar negeri itu boleh digunakan dan kalau sudah diizinkan kemendagri berarti boleh. Menurutnya setiap komisi punya agenda masing-masing walaupun tidak diketahuinya secara rinci.
"Bisa saja pendidikan atau pariwisata. Kita bisa belajar pada yang sudah maju dan melihat bagaimana kemajuan di sana bisa jadi masukan bagi dinas terkait" ujarnya.
Terkait anggaran, Septina mengatakan juga tidak tahu lebih jauh. Yang jelas, kata dia, anggaran yang digunakan tentunya sudah diverifikasi kemendagri.