Bupati Bengkalis: Maknai HAKI Untuk Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih

id bupati bengkalis, maknai haki, untuk mewujudkan, pemerintahan yang bersih

Bupati Bengkalis: Maknai HAKI Untuk Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih

Bengkalis (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi.

"Salah satu wujud mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, baru-baru ini diterbitkan instruksi No 700/ITKAB-SET/11/2016/939 dalam rangka melaksanakan Pasal 8 ayat (1), (2) dan (3) Peraturan Presiden No 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 180/3935/SJ tentang Pengawasan Pungli Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah," kata Bupati Bengkalis Amril Mukminin di Bengkalis, Jumat.

Ia mengatakan instruksi itu untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, terlebih lagi bagi aparatur sipil negara, untuk menumbuhkan semangat antikorupsi dan berani jujur untuk mengatakan Tidak terhadap korupsi.

"Mari jadikan momentum Hari Anti Korupsi ini sebagai gerakan bersama untuk menjadikan Negeri Junjungan yang lebih baik, bebas dari praktik korupsi," ujar Amril Mukminin usai acara puncak Rembuk Integritas Nasional (RIN) sempena peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) di Pekanbaru.

Setelah mengikuti RIN dan penandatanangan Deklarasi Integritas Nasional II, Ketua KPK, Gubernur Riau, Bupati Bengkalis Amril Mukminin juga menghadiri peresmian Tugu Tunjuk Ajar Integritas di persimpangan Jalan Riau dan Ahmad Yani.

Dalam acara RIN tersebut dihadiri Ketua KPK Agus Raharjo, Jaksa Agung Prasetyo, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman, Ketua DPRD Provinsi Riau, Septina Primawati, serta sejumlah pejabat tinggi negara lainnya. Kegiatan RIN juga dihadiri gubernur, Bupati/walikota se-Indonesia. (ADV)