Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepala Kepolisian Daerah Riau, Brigjen Zulkarnain menghargai putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru melalui hakim tunggal Sorta Ria Neva yang menolak gugatan Walhi Riau atas terbitnya SP3 kasus kebakaran lahan.
"Dari konsep penegakan hukum, saya menghargai keputusan hakim. Bahwa penghentian penyidikan itu, secara substansi memang tidak memenuhi unsur," kata Kapolda di Pekanbaru, Selasa.
Meskipun begitu, Kapolda mengakui bahwa sejak awal dirinya merasa adanya sedikit kekeliruan administrasi dalam terbitnya SP3 15 perusahaan pada 2015 lalu. Namun, ia menyatakan bahwa untuk membuka kembali penyidikan tersebut harus melalui praperadilan (prapid).
Sementara itu, apabila hakim memutuskan menolak gugatan Prapid, berarti secara substansi unsur pidana tidak terpenuhi, katanya.
Ia mencontohkan, penentuan tersangka berdasarkan data "Hot spot" yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Setelah jadi tersangka, ternyata izin perusahaan sudah dicabut.
"Tentu saja substansinya, barang siapanya tidak memenuhi unsur. Dalam sebuah tindak pidana, unsur subjek hukum barang siapa haru jelas," urainya.
Hingga kini, Polda Riau dua kali menghadapi gugatan prapid terkait terbitnya SP3 tersebut di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Hasilnya, Hakim Sorta Ria yang mengadili kedua Prapid tersebut menolak gugatan yang diajukan oleh Tim Advokasi Melawan SP3 dan terakhir Walhi Riau.
Meski begitu, ia mengatakan perusahaan tersebut bisa dituntut secara perdata. Sebagai Yurpisprudensi, silahkan dituntut perdata seperti PT Merbau Pelalawan Lestari mengganti Rp16 triliun, lanjutnya.
"Sungguhpun pidana tidak memenuhi unsur, bisa digugat secara perdata. Seperti PT Merbau Pelalawan Lestari mengganti Rp16 trilun," ujarnya.
Berita Lainnya
Lemkapi minta seluruh kapolda bantu Kementan untuk capai swasembada pangan
27 April 2024 16:32 WIB
Hadiri UKW di Pekanbaru, ini pesan Ketua PWI dan Kapolda Riau
23 April 2024 15:51 WIB
Operasi Ketupat Lancang Kuning usai, angka kecelakaan menurun
17 April 2024 13:44 WIB
Kapolda Riau cegat speedboat tujuan Selat Panjang, ini sebabnya
15 April 2024 18:53 WIB
Kapolda Riau atur lalulintas arus balik di Kampar, pengendara dapat oleh-oleh
14 April 2024 20:12 WIB
Pastikan mudik aman, Kapolda Riau cek terminal dan bandara
07 April 2024 15:12 WIB
Petinggi Riau tinjau arus mudik di Tol Bangkinang-Pekanbaru
05 April 2024 18:16 WIB
Polsek di Riau disiapkan jadi tempat penitipan kendaraan selama mudik
05 April 2024 14:12 WIB