Kesadaran Masyarakat Inhil Tentang Keselamatan Berkendara Masih Kurang

id kesadaran masyarakat, inhil tentang, keselamatan berkendara, masih kurang

Kesadaran Masyarakat Inhil Tentang Keselamatan Berkendara Masih Kurang

Tembilahan (Antarariau.com) - Maraknya pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi atribut keselamatan seperti helm, menjadi pelanggaran terbanyak pada hari kedua operasi zebra di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

"Selain helm, kasus yang banyak terjadi adalah tidak adanya kepemilikan SIM dan STNK," Ucap Kasat Lantas Polres Inhil AKP Jusli melalui Paur Humas Ipda Heriman Putra, Kamis.

Ia menyayangkan kondisi dimana masih banyaknya warga yang tidak sadar akan keselamatan saat berkendara. Pasalnya, untuk para pengendara motor, helm merupakan standar utama saat berkendara.

"Saya menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa memakai helm ketika menggunakan kendaraan bermotor,"Tegasnya.

Ia menuturkan, operasi zebra pada hari kedua dilaksanakan dengan pola "hunting system" menyusuri jalan - jalan seputaran kota Tembilahan yang dipimpin oleh Kepala satgas IV Ipda Ismail.

Selanjutnya, kata dia, dari hasil penindakan hari kedua operasi zebra tim satgas berhasil menilang 33 pengendara sepeda motor dan mobil serta sebanyak 37 lembar surat teguran dengan pelanggaran yang bersifat ringan.

Ia merincikan perolehan barang bukti dari 33lembar surat tilang diantaranya adalah tujuh Surat Tanda Nomor kendaraan (STNK), tiga SIM dan 23 kendaraan bermotor.

Sementara itu, Kepala Satuan lalu lintas AKP Jusli kembali menghimbau kepada pengendara untuk selalu membawa kelengkapan surat - surat kendaraan serta menggunakan peralatan standar kendaraan seperti spion dan nomor polisi.

"Saat mengendara juga diharapkan seluruh pengguna kendaraan menjaga sopan santun berlalu lintas seperti mematuhi rambu - rambu lalu lintas, hal ini demi keselamatan bersama," Terangnya.

Terakhir ia menegaskan, bahwa tujuan operasi zebra ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan hukum serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Oleh: Adriah Akil