Kesadaran masyarakat rendah, Bapenda Selatpanjang sosialisasi pajak "door to door"

id Sosialisasi pajak,UPT Pengelolaan Pendapatan Selatpanjang,Bapenda Riau

Kesadaran masyarakat rendah, Bapenda Selatpanjang sosialisasi pajak "door to door"

UPT Bapenda Riau di Selatpanjang saat melakukan sosialisasi terkait pajak ke salah seorang masyarakat desa di Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (17/2). (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah Riau di Selatpanjang terus meningkatkan upaya membangun komunikasi dan edukasi terkait pajak, di sela sosialisasi yang dilakukan secara door to door (jemput bola) ke pelosok desa, Kamis (17/2).

Langkah bertajuk aksi simpatik itu sengaja digencarkan UPT Pengelolaan Pendapatan Selatpanjang itu, agar kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak bisa meningkat.

Ada dua desa di Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, yang menjadi sasaran sosialisasi pajak tersebut yakni Desa Insit dan Desa Gogok Darusaalam.

"Kegiatan ini lanjutan dari tahun sebelumnya, dimana kami melakukan aksi jemput bola ke tengah masyarakat. Di situ kita menyampaikan informasi tentang manfaat pajak dan dibayar tepat waktu agar tidak kena denda," ujar Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Selatpanjang, Sudirman Aladin Rose, Jumat.

Ia mengatakan, pembayaran pajak oleh masyarakat artinya telah ikut berperan serta berkontribusi dan mensukseskan pembangunan daerah. Mengingat pajak yang dibayar oleh masyarakat akan kembali ke masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara saat ini, kondisi itu malah berbalik lantaran masih rendahnya kesadaran serta kepedulian masyarakat dalam membayar pajak. Berdasarkan survei yang pernah dilakukan IMF dan Bank Dunia, tingkat kesadaran masyarakat Indonesia membayar pajak baru mencapai 30 persen.

"Berbeda dengan negara jiran Singapura dan Malaysia, tingkat kesadaran masyarakatnya mencapai 80 persen. Inilah salah satu alasan mendasar bagi kita melakukan sosialisasi door to door," ungkap Sudirman.

Tak hanya itu, langkah sosialisasi dilakukan pihaknya juga mencontoh hal positif yang dilakukan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) DKI Jakarta.

"Mereka (BPPRD DKI) rutin turun ke lapangan jemput bola dalam mengejar tunggakan pajak, sekaligus menginformasikan kebijakan penghapusan denda pajak kepada masyarakat," katanya.