Pekanbaru (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru menyampaikan bahwa Daftar Pemilih Sementara setempat berkemungkinan akan bertambah setelah perbaikan yang tengah dilakukan saat ini menjelang penetapan Daftar Pemilih Tetap awal Desember nanti.
"Sekarang Undang-Undangnya data pemilih berdasarkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Memang wajar berkurang dari DPT Pilpres lalu. Setelah perbaikan kita harapkan bertambah," kata Komisioner KPU Pekanbaru Divisi Data, Abdul Razak JER di Pekanbaru, Senin.
Berdasarkan DPS yang ditetapkan awal November lalu, jumlahnya sebanyak 594.319 pemilih. Dari total DPS tersebut 297.664 calon pemilih laki-laki dan sisanya 296.655 calon pemilih perempuan.
Masing-masing dengan rincian Kecamatan Bukit Raya 59.289 Pemilih, Kecamatan Lima Puluh 26.964 Pemilih, Kecamatan Marpoyan Damai 76.967 Pemilih. Kecamatan Payung Sekali 60.122 pemilih, Kecamatan Pekanbaru Kota 14.953 pemilih, Kecamatan Rumbai 43.809 pemilih, Kecamatan Rumbai Pesisir 46.158 pemilih, Kecamatan Sail 19.501 pemilih, Kecamatan Senapelan 21.236 pemilih, Kecamatan Sukajadi 28.255 pemilih, Kecamatan Tampan 95.391 pemilih dan Kecamatan Tenayan Raya 101.674 pemilih.
Jumlah tersebut lebih kecil dari DPT Pilpres yakni 627.212. Abdul Razak mengatakan bahwa jumlah pada saat Pilpres teraebut merupakan kompilasi dari tiga data yakni DPT, Daftar Pemilih Tambahan, dan DPT Tambahan ketika saat mencoblos.
"Memang wajar berkurang dimana-mana seperti itu. DPT Pilpres kemarin belum diberlakukan KTP Elektronik. Sekarang ini di DPD adalah masyarakat yang punya E-KTP," tambahnya.
Dalam perbaikan, lanjut dia, bagi warga yang belum punya E-KTP tapi belum dikeluarkan juga bisa masuk DPT nantinya. Caranya bagi yang sudah merekam busa memperlihatkan resinya karena memang saat ini blangko E-KTP bermasalah seluruh Indonesia.
"Nanti akan kita cek di dinas kependudukan dan catatan sipil. Bagi belum bisa diganti dengan surat keterangan disdukcapil. Itu bisa juga memilih nanti," ungkapnya.