INSA Dumai Harapkan Agen Kapal Dukung Pemberantasan Pungli Pelayanan Kepelabuhan

id insa dumai, harapkan agen, kapal dukung, pemberantasan pungli, pelayanan kepelabuhan

INSA Dumai Harapkan Agen Kapal Dukung Pemberantasan Pungli Pelayanan Kepelabuhan

Dumai, Riau (Antarariau.com) - Asosiasi Pemilik Kapal Nasional Indonesia (INSA) Dumai Riau menyambut baik pelaksanaan operasi pemberantasan pungutan liar dalam pelayanan kepelabuhanan.

Ketua Indonesia National Shipowners Association (INSA) Dumai Riau Herman Buchari di Dumai, Senin, menyebutkan pemberantasan pungutan liar (pungli) sesuai intruksi Presiden Jokowi itu diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan instansi terkait di kepelabuhanan dan membawa perubahan baik kepada pengguna jasa dan perusahaan itu sendiri.

"Kita mendukung sekali semangat tindakan pungli ini agar pelayanan semakin optimal dan memuaskan pengguna jasa," kata Herman.

Menurut dia, sebelum kebijakan itu keluar, pelayanan izin kapal di pelabuhan biasa dilakukan hingga malam, tapi sejak operasi pemberantasan pungli diterapkan, hanya dilayani sesuai waktu jam kerja normal.

INSA Dumai sudah mengintruksikan semua agen kapal pengguna jasa kepelabuhan agar mendukung kebijakan pemberantasan pungli dengan tidak memberikan sesuatu kepada petugas pelayanan, baik saat pengurusan administrasi ataupun di lapangan.

"Keagenan kapal sudah diingatkan untuk tidak memberi sesuatu saat pelayanan agar operasi pemberantasan pungli ini berjalan optimal dan tidak terjerat hukum," katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Sapu Bersih Pungli Pelindo I Cabang Dumai Sihar Sihite menyebut sejauh ini masih terus memantau kinerja dan pelayanan petugas di area pelabuhan dan membuka pengaduan terkait pungutan liar tersebut.

Pembentukan Tim Saber Pungli itu, lanjut dia, merupakan wujud komitmen peningkatan pelayanan dari perusahaan dan upaya antisipasi terjadi aksi menerima atau memberi sesuatu kepada petugas dari para pengguna jasa kepelabuhanan.

"Kita masih bekerja memantau kegiatan di pelabuhan, dan sejauh ini belum ada temuan, termasuk pengaduan tidak ada diterima," kata Sihar.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pemberantasan Pungli guna menindaklanjuti Presiden Joko Widodo.

Edaran itu ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, kepala lembaga pemerintahan non kementerian, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, pimpinan kesekretariatan lembaga nonstruktural, gubernur, bupati dan wali kota.