Kapal Dilarang Langsung Isi BBM dari Darat, Ini Tanggapan INSA Dumai

id kapal dilarang, langsung isi, bbm dari, darat ini, tanggapan insa dumai

Kapal Dilarang Langsung Isi BBM dari Darat, Ini Tanggapan INSA Dumai

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Ketua "Indonesian National Shipowners Association" Kota Dumai Herman Buchari menilai pelarangan pengisian bahan bakar kapal dari truk tangki di darat tidak tepat karena fasilitas tempat penampungannya (bunker) belum tersedia.

"Kebijakan ini tidak efesien dan membuat pemilik kapal harus mengeluarkan biaya tinggi untuk bunker di laut," katanya kepada pers di Dumai, Rabu.

Menurut dia, untuk pengisian bahan bakar kapal di laut sejauh ini juga terkendala ketersediaan bunker dan tidak aman dari sisi keselamatan karena dipengaruhi gelombang air laut atau ombak.

Dia juga menilai Pelindo hingga kini belum menyediakan fasilitas bunker di dermaga, padahal sebagai operator di pelabuhan, itu kewajiban badan usaha milik negara tersebut.

"Bunker di darat lebih 'safety' (aman) dibanding di laut karena dipengaruhi ombak," sebutnya.

Terkait persoalan ini, INSA Dumai di setiap pertemuan terus mendorong kantor syahbandar dan otoritas pelabuhan setempat agar mencarikan solusi baik tentang fasilitas bunker.

Kebijakan pelarangan isi bahan bakar kapal di darat ini juga mendapat penolakan dari sejumlah keagenan dan pengusaha bunker dengan mendatangi Kantor KSOP Dumai guna meminta penjelasan serta solusi.

Seorang pengusaha bunker, Yulius menyebutkan, aktivitas pengisian bahan bakar di darat sudah berlangsung lama dan berizin, tapi baru sekarang dilarang oleh KSOP berdasarkan edaran dari Dirjen Perhubungan Laut.

Dia menilai, berdasarkan pasal 216 UU nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran, KSOP punya hak untuk melakukan pengawasan, tapi bukan pelarangan, karena itu kebijakan ini akan digugat secara hukum.

"Kami akan menempuh langkah hukum untuk membatalkan edaran pelarangan pengisian bahan bakar di darat ini karena KSOP tugasnya bukan melarang, tapi mengawasi," sebutnya.

***1***