Jakarta (Antarariau.com)- Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memenuhi panggilan Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Senin, sebagai terlapor atas kasus dugaan penistaan agama.
Ahok yang memakai batik berwarna coklat lengan panjang datang pada pukul 08.15 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Innova dengan nomor polisi B 1330 EDM.
Namun, Ahok tidak memberikan pernyataan sedikit pun kepada awak media hanya melambaikan tangan dan
langsung masuk ke dalam Gedung Rupatama Mabes Polri.
Pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut merupakan pemeriksaan untuk kedua kalinya sebagai terlapor.
Hingga saat ini, Polri telah mendengarkan keterangan dari 22 orang saksi dalam pengusutan kasus Ahok.
Di antara 22 saksi tersebut, setidaknya ada 10 orang saksi ahli yang diperiksa berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), para ahli hukum pidana, ahli bahasa, dan ahli agama.
Berita Lainnya
Ahok Bungkam Pasca Jalani Sidang Lanjutan
11 January 2017 10:35 WIB
Ahok Jalani Sidang Lanjutan Beragendakan Tanggapan JPU
20 December 2016 10:15 WIB
Ahok Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Penistaan Agama
22 November 2016 10:00 WIB
Mentan Syahrul Yasin Limpo mengajukan pemeriksaan dirinya oleh KPK diundur 27 Juni
16 June 2023 11:06 WIB
Saksi Ahli Kasus Korupsi Padamaran Jalani Pemeriksaan Oleh Kejati Riau
21 December 2016 20:40 WIB
Sejumlah Mantan Pejabat Pemko Dumai Jalani Pemeriksaan Oleh Kejagung
16 November 2016 15:40 WIB
Miswar Chandra Jalani Pemeriksaan Oleh Kejati Riau
28 September 2016 22:53 WIB
Kasus Pencabulan oleh Saipul Jamil, Polda Metro Jaya Lakukan Pemeriksaan
14 March 2016 10:39 WIB