Jakarta (Antarariau.com)- Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memenuhi panggilan Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Senin, sebagai terlapor atas kasus dugaan penistaan agama.
Ahok yang memakai batik berwarna coklat lengan panjang datang pada pukul 08.15 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Innova dengan nomor polisi B 1330 EDM.
Namun, Ahok tidak memberikan pernyataan sedikit pun kepada awak media hanya melambaikan tangan dan
langsung masuk ke dalam Gedung Rupatama Mabes Polri.
Pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut merupakan pemeriksaan untuk kedua kalinya sebagai terlapor.
Hingga saat ini, Polri telah mendengarkan keterangan dari 22 orang saksi dalam pengusutan kasus Ahok.
Di antara 22 saksi tersebut, setidaknya ada 10 orang saksi ahli yang diperiksa berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), para ahli hukum pidana, ahli bahasa, dan ahli agama.