Pekanbaru (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Resor Pelalawan, Provinsi Riau mengusut temuan ratusan batang kayu, yang diduga hasil pembalakan liar di Kawasan Konservasi Hutan Suaka Magasatwa Kerumutan."Total barang bukti yang diamankan sekitar 11 kubik. Saat ini telah diamankan ke Mapolres Pelalawan, dan kami masih terus mendalaminya," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis.Guntur mengatakan kayu-kayu tersebut diamankan di kawasan perkebunan sawit di sekitar pelabuhan Dusun Kopau, Kecamatan Kerumutan, Pelalawan.Temuan kayu tersebut berawal dari laporan patroli rutin yang digelar anggota Polsek Kerumutan pada Selasa kemarin (25/10).Saat itu, tim yang terdiri dari Reskrim dan Intel melihat tumpukan kayu mencurigakan di kawasan yang jauh dari keramaian. Kayu tersebut ditutupi terpal untuk mengelabui petugas.Setelah diperiksa, ternyata kayu tersebut sudah dalam bentuk papan dan siap untuk dipakai. Polisi sempat memeriksa sejumlah warga setempat, namun tidak ada satupun yang mengetahui pemiliknya.Untuk sementara kayu diamankan ke Mapolres Pelalawan guna pengusutan dan penyelidikan lebih lanjut.Perlu diketahui bahwa lokasi temuan kayu tersebut tidak jauh dari keberadaan Hutan Suaka Margastwa Kerumutan. Lokasi tersebut diketahui kerap menjadi ajang pembabatan hutan oleh oknum tidak bertanggung jawab.Sebelumnya pada September 2016 lalu, Polisi menangkap dua pembalak liar berikut 16 kubik kayu. Kedua pelaku yang menjadi supir mobil jenis "Mitsubishi Canter" warna kuning nomor polisi BM 9373 JU dan BM 8187 TM itu berinisial Ma (50) dan Ju (42).Hutan Kerumutan ditetapkan sebagai kawasan konservasi suaka marga satwa oleh Pemerintah Indonesia sejak tahun 1979 dengan luas sekitar 120.000 hektare. Lokasi kawasan itu berada di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu, Provinsi Riau.Pada September lalu, hutan di kawasan tersebut dirambah dan dibakar oleh oknum tidak bertanggung jawab. Bahkan, pada 2015 silam, kebakaran hebat terjadi di kawasan tersebut hingga Satgas Karhutla Riau harus menerjunkan Kostrad untuk melakukan pemadaman.
Berita Lainnya
Jelang akhir tahun, polisi di Kerumutan pantau harga dan ketersediaan sembako
09 December 2024 11:58 WIB
Pilkada berlangsung aman TNI-Polri Pelalawan sambangi masyarakat
08 December 2024 12:10 WIB
Polsek Kuala Kampar intensifkan sistem pendinginan usai pilkada
06 December 2024 14:35 WIB
Pleno terbuka Pilkada Pelalawan 2024 berjalan lancar, Kapolres berikan apresiasi
05 December 2024 15:32 WIB
Polres Pelalawan kerahkan ratusan personel, amankan pleno Pilkada 2024
04 December 2024 14:43 WIB
Polres Pelalawan siap laksanakan Operasi Patuh Lancang Kuning 2024
15 July 2024 17:42 WIB
Poengky : Anggota Polres Pelalawan mabuk saat berkendara memalukan Polri
21 April 2024 5:33 WIB
Surat suara di kecamatan terjauh di Pelalawan mulai dipindahkan
16 February 2024 13:56 WIB