Pekanbaru (Antarariau.com) - DPRD Riau menyampaikan bahwa beberapa jabatan yang sekarang dikepalai pelaksana tugas di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah di Pemprov Riau, akan menjadi definitif setelah Rancangan Peraturan Daerah tentang Struktur Organisaai Tata Kerja disahkan.
"Jika sebelum Ranperda disahkan, dikhawatirkan dinas yang bersangkutan ternyata digabung atau dihilangkan nantinya," kata Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby di Pekanbaru, Rabu.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa setelah Ranperda SOTK baru disahkan, otomatis juga akan dilakukan kembali pelantikan pejabat yang akan menduduki jabatan baru. Hal itu karena sesuai dengan susunan SOTK yang baru.
Raperda SOTK sendiri mencakup penggabungan maupun pemisahan satuan kerja perangkat daerah dinas maupun badan. Untuk satuan kerja yang dilakukan penggabungan diantaranya seperti Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan serta Dinas Pertanian dan Perkebunan. Untuk yang dipisah seperti dinas pendidikan dan dinas kebudayaan yang saat ini masih bergabung
Saat ini SOTK baru belum disahkan meskipun sudah tuntas dibahas. Alasannya dari pimpinan DPRD Riau terkait belum disahkannya SOTK karena masih menunggu balasan dari Kementrian Dalam Negeri. Dengan demikian SKPD seperti Dinas Bina Marga, Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Perikanan dan Kelautan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah serta Biro Umum Pemprov Riau maih akan dikepalai plt.
Meskipun berstatus jabatan Plt di sejumlah SKPD tersebut, Suhardiman berharap pejabat yang memegang jabatan itu diminta tetap maksimal dalam melaksakan tugas yang dibebankan sehingga kinerja tetap fokus dan maksimal.
"Kita minta Plt yang memegang jabatan tersebut tetap bekerja maksimal, dan berusaha bagaimana kinerja di SKPD tersebut tidak menurun, kalau bisa lebih meningkat dari sebelumnya," harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Riau yang bermitra dengan Dinas Bina Marga, Hardianto justru khawatir jika jabatan itu tidak segera definitif. Menurutnya ini akan membuat kinerja di sejumlah SKPD yang bersangkutan akan terganggu.
"Kita minta Gubernur Riau tidak membiarkan kondisi itu berlangsung lama, kita harapkan segera diisi dengan pejabat yang berkompeten, dan sesuai dengan bidang keahliannya," ucapnya.
Dikatakannya bahwa itu nantinya akan berpengaruh pada serapan anggaran di SKPD bersangkutan. Itu karena pejabat Plt tidak bisa mengambil keputusan, apalagi jika diharuskan berkordinasi untuk mengambil kebijakan terkait pelaksanaan program dan kegiatannya.
Berita Lainnya
Lantik 236 pejabat, Bupati Inhu : Jabatan itu bukan hak, amanah
15 January 2022 9:53 WIB
Bupati Meranti kembali lantik pejabat, tiga orang turun jabatan
03 December 2021 18:09 WIB
Wagub Riau ungkap jabatan "air mata" saat lantik 600 pejabat, begini penjelasannya
07 January 2020 18:46 WIB
Empat Pimpinan DPRD Inhil masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik
04 October 2019 15:01 WIB
Jelang akhir masa jabatan, Anggota DPRD Riau tak terpilih berpamitan
05 September 2019 18:29 WIB
Jabatan Belum Berakhir, Pelantikan Kepala Daerah Rohil Terpilih Digelar Juni
11 February 2016 16:04 WIB
Pelantikan dan Sumpah Jabatan Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJBC Riau dan Sumatera Barat - KPP BC
24 February 2014 9:30 WIB
Pelantikan dan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon V KPPBC TMP B Pekanbaru - KPP BC
09 October 2013 19:26 WIB