Pelantikan Jabatan Kepala SKPD Pemprov Riau Dilakukan Setelah Pengesahan SOTK

id pelantikan jabatan, kepala skpd, pemprov riau, dilakukan setelah, pengesahan sotk

Pelantikan Jabatan Kepala SKPD Pemprov Riau Dilakukan Setelah Pengesahan SOTK

Pekanbaru (Antarariau.com) - DPRD Riau menyampaikan bahwa beberapa jabatan yang sekarang dikepalai pelaksana tugas di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah di Pemprov Riau, akan menjadi definitif setelah Rancangan Peraturan Daerah tentang Struktur Organisaai Tata Kerja disahkan.

"Jika sebelum Ranperda disahkan, dikhawatirkan dinas yang bersangkutan ternyata digabung atau dihilangkan nantinya," kata Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby di Pekanbaru, Rabu.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa setelah Ranperda SOTK baru disahkan, otomatis juga akan dilakukan kembali pelantikan pejabat yang akan menduduki jabatan baru. Hal itu karena sesuai dengan susunan SOTK yang baru.

Raperda SOTK sendiri mencakup penggabungan maupun pemisahan satuan kerja perangkat daerah dinas maupun badan. Untuk satuan kerja yang dilakukan penggabungan diantaranya seperti Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan serta Dinas Pertanian dan Perkebunan. Untuk yang dipisah seperti dinas pendidikan dan dinas kebudayaan yang saat ini masih bergabung

Saat ini SOTK baru belum disahkan meskipun sudah tuntas dibahas. Alasannya dari pimpinan DPRD Riau terkait belum disahkannya SOTK karena masih menunggu balasan dari Kementrian Dalam Negeri. Dengan demikian SKPD seperti Dinas Bina Marga, Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Perikanan dan Kelautan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah serta Biro Umum Pemprov Riau maih akan dikepalai plt.

Meskipun berstatus jabatan Plt di sejumlah SKPD tersebut, Suhardiman berharap pejabat yang memegang jabatan itu diminta tetap maksimal dalam melaksakan tugas yang dibebankan sehingga kinerja tetap fokus dan maksimal.

"Kita minta Plt yang memegang jabatan tersebut tetap bekerja maksimal, dan berusaha bagaimana kinerja di SKPD tersebut tidak menurun, kalau bisa lebih meningkat dari sebelumnya," harapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Riau yang bermitra dengan Dinas Bina Marga, Hardianto justru khawatir jika jabatan itu tidak segera definitif. Menurutnya ini akan membuat kinerja di sejumlah SKPD yang bersangkutan akan terganggu.

"Kita minta Gubernur Riau tidak membiarkan kondisi itu berlangsung lama, kita harapkan segera diisi dengan pejabat yang berkompeten, dan sesuai dengan bidang keahliannya," ucapnya.

Dikatakannya bahwa itu nantinya akan berpengaruh pada serapan anggaran di SKPD bersangkutan. Itu karena pejabat Plt tidak bisa mengambil keputusan, apalagi jika diharuskan berkordinasi untuk mengambil kebijakan terkait pelaksanaan program dan kegiatannya.