Pekanbaru (Antarariau.com) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru optimistis bisa mencapai pendapatan dari retribusi parkir tahun ini sebesar Rp8 miliar.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perparkiran Kota Pekanbaru, Bambang Armanto di Pekanbaru, Rabu, mengatakan pihaknya telah merealisasikan pendapatan asli daerah pada Oktober tahun ini Rp6 miliar lebih.
"Terhitung pertengahan Oktober 2016 ini, ini kami telah kantongi Rp6,2 miliar sebagai pendapatan dari target ditetapkan Rp8 miliar," katanya.
Ia mengaku optimistis dengan sisa sekitar dua bulan lebih efektif pada tahun ini, diharapkan bisa melebihi target yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Bambang berkata, jika dibanding perolehan tahun 2015, maka target retribusi parkir tahun ini mengalami lonjakan sekitar 11 persen atau dari Rp7,2 miliar menjadi Rp8 miliar.
"Kami terus upayakan, agar setiap tahun realisasinya bisa meningkat seiring bertambahnya kawasan parkir baru dan jumlah kendaraan bermotor," terangnya.
Disamping itu, lanjutnya, pihaknya melakukan pembenahan terutama menata kawasan parkir agar tertib dan teratur, supaya tidak mengganggu pengguna jalan raya.
Ia mengklaim, dalam dua bulan terakhir gencar melakukan penataan terhadap kawasan parkir terutama di kawasan jalan protokol seperti Jalan Sudirman, Jalan Riau dan lain-lain.
"Ini kami lakukan sebagai perbaikan bagi pengguna jalan, agar mereka tidak merasa terganggu," ucap Bambang.
Akhir tahun 2015, tarif parkir dengan nominal yang besar akan diterapkan oleh Pemko Pekanbaru sempat mendapat protes keras dari warga setempat, meski tetap disahkan menjadi peraturan daerah (perda).
Dalam perda retribusi parkir membagi empat zona dengan tarif berbeda seperti zona satu bagi roda dua dikenakan Rp5.000 dan roda empat Rp8.000.
Sementara zona dua, tiga dan empat dengan tarif sama yakni Rp1.000 bagi roda dua dan Rp2.000 bagi roda empat.
Namun hingga kini, nasib perda retribusi parkir tentang tarif baru di kawasan Kota Pekanbaru belum memiliki kejelasan, meski telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri.
"Kita masih menunggu, karena hasil evaluasi kementerian belum turun. Secara lisan saya sudah tanyakan ke pemerintah provinsi, tapi jawaban mereka memang belum ada," ucap Kepala Bagian Hukum Pemko Pekanbaru, Syamsuir.
Berita Lainnya
Tak ingin mangkrak, Pemerintah terus optimalkan kinerja Kawasan Ekonomi Khusus
05 August 2023 13:53 WIB
Dishubkominfo Pekanbaru Targetkan PAD Parkir 2017 Mencapai Rp8 Miliar
02 January 2017 21:55 WIB
Dishubkominfo Pekanbaru Klaim Realisasi Retribusi Parkir 2016 Mencapai Rp7,6 Miliar
15 December 2016 22:20 WIB
Ratusan Juru Parkir Pekanbaru Terima Bantuan Atribut Dari Dishubkominfo
29 August 2016 9:51 WIB
Dishubkominfo Pekanbaru Lakukan Pemetaan parkir Resmi Dan Ilegal
27 August 2016 21:37 WIB
Anggota DPRD Pekanbaru minta Dishubkominfo atasi parkir
13 April 2012 15:00 WIB
Kejar Target PAD Rp500 Miliar, Pemko Pekanbaru Sasar Pajak Reklame
11 December 2017 23:35 WIB
Kejar Target, Bapenda Pekanbaru Tetap Beroperasi Di Hari Libur
29 September 2017 16:00 WIB