Dumai, Riau (Antarariau.com) - Organisasi di bawah naungan PBB, UNOPS (United Nations Office For Project Service) mengadakan sosialisasi pelatihan sistem peringatan dini dan penandaan kerentanan kebakaran hutan lahan di Kota Dumai, Senin.
Pelatihan oleh UNOPS bekerjasama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk seluruh pihak terkait dalam penanganan karlahut ini dibuka Sekretaris Daerah Kota Dumai Said Mustafa.
Sekda Kota Dumai Said Mustafa menyebutkan, sosialisasi dengan pelatihan ini diberikan kepada pemerintah daerah dan masyarakat peduli api agar lebih mengetahui cara mendeteksi secara dini lahan yang rentan terhadap karlahut.
"Sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan agar instansi terkait dalam penanganan karlahut dapat mendeteksi dini lahan yang rawan terbakar," kata Said.
Dijelaskan, sosialisasi ini juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2014 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut untuk mengurangi potensi terjadi kebakaran lahan.
Dalam PP 71 tahun 2014 tersebut, dijelaskan beberapa hal penting tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistim gambut, diantaranya, perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, saksi administrasi dan perizinan usaha atau kegiatan serta pemanfaatan.
"Karlahut terjadi di Pulau Sumatera mendapat perhatian khusus dunia sehingga salah satu lembaga yang bergerak di bidang penelitian lahan gambut memberikan pelatihan bagi seluruh pihak terkait," terang dia.
Menurut dia, proyek gambut adalah penerapan dari sistem peringatan dini kebakaran dan diharapkan dapat digunakan untuk merencanakan tanggap antisipatif, mobilisasi sumber daya, melaksanakan kebijakan tepat waktu untuk mendorong langkah alternatif pada tahun dengan risiko tinggi.
Keberadaan luas lahan gambut di Indonesia terutama di pulau Sumatera dan Kalimatan, lanjut dia, harus dijaga karena banyak fungsi dan manfaat yang bisa diambil untuk kehidupan.
"Dukungan pemerintah daerah dalam penanganan persoalan karlahut ini dengan menyiapkan alokasi dana khusus di sejumlah instansi satuan kerja terkait," jelas Said.
Diketahui, penegakan hukum oleh aparat kepolisian terhadap pelaku pembakar lahan di Kota Dumai tertinggi di Riau jumlah tersangka dengan luas lahan terbakar mencapai ratusan hektar.