Ade Hartati Rahmat Ketuai Pansus DPRD Untuk Perlindungan Hak Perempuan

id ade hartati rahmat ketuai pansus dprd untuk perlindungan hak perempuan

Ade Hartati Rahmat Ketuai Pansus DPRD Untuk Perlindungan Hak Perempuan

Pekanbaru (Antarariau.com) - Panitia Khusus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Hak Perempuan dari Tindak Kekerasan DPRD Riau terbentuk dengan beranggotakan 19 anggota dewan setelah ditetapkan dalam sidang paripurna.

"Sudah ditetapkan Pansus Raperda pembahasan Tentang Perlindungan Hak Perempuan dari Tindak Kekerasan. Dan berdasarkan laporan internal rapat anggota Pansus ditetapkan sebagai Ketua Ade Hartati Rahmat dan Wakil Ketua Supriati," kata Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo di Pekanbaru, Senin.

Dia juga menyampaikan sebelumnya masing-masing fraksi juga mengirimkan nota dinas terkait anggota yang akan duduk dalam Pansus tersebut.

Nama-nama itu diantaranya dari Fraksi Golkar Supriati, Sumiyanti, Nuraini, dan Sulastri. Dari PDIP Almainis, Soniwati, dan Rusli Ahmad.

Kemudian dari Fraksi Demokrat yakni Nasril, Eddy M Yatim, dan Magdalisni. Kemudian Fraksi Getindra Sejahtera ada Adriyan, Siswaja Muljadi, dan Mira Roza. Dari Fraksi PAN Ade Hartati Rahmat dan Bagus Santoso.

Fraksi PKB Rosfian dan Firdaus. Sedangkan Fraksi PPP mengutus Tengku Nazlah Khairati dan terakhir dari Fraksi Nasdem-Hanura Farida M. Saad.

Sebelumnya Raperda yang diusulkan Pemerintah Provinsi Riau ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Ahmad Hijazi. Dia menyampaikan bahwa naskah akademis Raperda ini sudah dibuat sejak tahun 2014.

Dalam Repareda itu, muatannya hanya mengatur untuk perempuan dewasa. Hal itu karena untuk perempuan anak-anak sudah diatur dalam Perda no. 3 tahun 2013 tentang perlindungan hak dasar anak.

"Untuk ruang pemberdayaan masyarakat, diatur sehingga jika ada pengaduan masyarakat tentang kasus kekerasan perempuan terjadi itu telah diakomodir, termasuk materi rehabilatasi juga sudah diatur dalam naskah Raperda ini," ungkapnya.

Dia menambahkan dalam peraturan ini juga mengikutkan khasanah kerarifan lokal dari kehidupan Melayu tradisional. Namun belum dibahas dan digali lebih mendalam terutama mengenai nilai-nilai ideal dalam menempatkan posisi perempuan.