Pekanbaru (Antarariau.com) - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman telah mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Riau yang dimotori oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI sebagai upaya mempercepat akses keuangan bagi masyarakat.
"TPAKD sebagai upaya dalam mempercepat akses keuangan di daerah dan membuka akses keuangan bagi masyarakat yang diharapkan dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih merata," kata Wakil Ketua Komisioner OJK RI, Rahmat Waluyanto di Gedung Daerah, Kota Pekanbaru, Kamis.
Rahmat menilai, dengan adanya TPAKD ini diharapkan membangun nusantara melalui daerah-daerah pinggiran hingga berdampak kepada pertumbuhan dan peningkatan kesejahteraan dan perekonomian secara nasional.
"Akses terhadap produk dan akses pelayanan keuangan merupakan hak dasar bagi seluruh masyarakat dan menjadi sangat penting dalam meningkatkan tarap hidup masyarakat," katanya.
Hal senada dikatakan Ketua OJK Provinsi Riau, M Nurdin Subandi bahwa pembentukan TPAKD dan Tim Kerja Satgas Waspada Investasi dimaksudkan untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah.
Setelah pembentukan TPAKD dan Tim Kerja Satgas Waspada Investasi terlaksana, ia pun meminta dukungan dan peran aktif pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman untuk sama-sama meningkatkan ketersediaan akses keuangan yang ada di Riau.
"Peran aktif pemerintah bersama TPAKD dapat memperluas akses masyarakat terhadap jasa keuangan. Seperti halnya, program ketahanan pangan, pengembangan sistem keuangan daerah, pembiayaan kepada UMKM dan ekonomi kreatif serta mengedukasi dan literasi masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, keanggotaan TPAKD Provinsi Riau sendiri terdiri dari 20 perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kepala Perwakilan Bank Indonesia, 8 perwakilan dari asosiasi, dan 3 perwakilan dari akademisi.
Oleh: Diana Syafni