Pekanbaru (Antarariau.com) - Panitia Khusus Struktur Organisasi dan Tata Kerja DPRD Riau membahas tiga satuan kerja perangkat daerah yang berkemungkinan dihapuskan dalam menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Tiga badan itu urusannya pusat yang punya, tapi kita masih butuh ada di Provinsi Riau. Undang-Undang juga belum dicabut, nanti kita coba masukkan dalam pasal-pasal," kata Ketua Pansus SOTK DPRD Riau, Hazmi Setiadi di Pekanbaru, Kamis.
Dia mengatakan ketiga badan itu adalah Badan Pengelola Perbatasan Daerah, Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Menurutnya untuk perbatasan Riau membutuhkan karena berbatasan langsung dengan Malaysia.
Kemudian untuk Kesbangpolinmas dibutuhkan untuk melihat politik daerah, terlebih lagi saat ini sedang tahapan pemilihan kepala daerah. Terakhir untuk BPBD dibutuhkan untuk menanggulangi bencana asap yang sudah berulang tahun ke-18 di Riau.
Dikatakannya secara keseluruhan rancangan sementara akan merampingkan 63 SKPD termasuk Sekretariat Daerah menjadi 52 saja. Di dalamnya ada penggabungan dan pemisahan. Untuk pemisahan seperti dinas pendidikan dan kebudayaan yang akan berdiri sendiri-sendiri.
Saat ini pembahasan masih pada daftar isian data secara umum. Hal ini untuk menyamakan kondisi ril Riau terkait jumlah penduduk, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan Luas Wilayah. Secara umum, kata dia, 90 persen sudah masuk dan tinggal rapat intern membuat pasal demi pasal.
"Nanti akan kita undang juga Asisten dan Sekda untuk membahas karena masih ada tarik menarik," jelasnya.
Terkait pengerjaan ini, dia mengklaim Provinsi Riau sudah maju dibanding daerah lain seperti Jawa Barat. Namun masih tertinggal dengan Jawa Tengah yang cepat menindaklanjuti PP tersebut.
Meski begutu, jelas dia, seharusnya ini sudah selesai Agustus, namun terlambat karena usulan baru diberikan 23-24 Agustus. Setelah itu DPRD Riau reses sehingga baru mulai September.
Berita Lainnya
Bulog sebut lakukan penyerapan 30 ribu ton gabah kering petani per hari
02 May 2024 11:03 WIB
PELNI masih lakukan investigasi kebakaran KM Bukit Raya
27 April 2024 13:07 WIB
Sering dikomentari negatif nerizen, puluhan personel Ditnarkoba Polda Riau lakukan tes urine
26 April 2024 20:36 WIB
Mitsubishi Electric Indonesia lakukan inovasi dan solusi untuk lingkungan hijau
26 April 2024 17:02 WIB
28 pesawat tiga matra TNI siap lakukan atraksi udara HUT RI di Kota Nusantara
23 April 2024 16:47 WIB
Presiden Jokowi lakukan panen jagung di Gorontalo
22 April 2024 15:18 WIB
Korut lakukan uji coba rudal, tingkatkan ketegangan di Semenanjung Korea
20 April 2024 13:19 WIB
Prabowo Subianto imbau pendukung tak lakukan aksi damai di MK
19 April 2024 10:25 WIB