Kejari Rohil lakukan Pemusnahan Ratusan Bukti Perkara Selama Tahun 2015-2016

id kejari rohil lakukan pemusnahan ratusan bukti perkara selama tahun 2015-2016

Kejari Rohil lakukan Pemusnahan Ratusan Bukti Perkara Selama Tahun 2015-2016

Rokan Hilir (Antarariau.com) - Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Provinsi Riau memusnahkan berbagai jenis barang bukti dari 256 perkara yang ditangani selama 2015-2016.

"Jadi kami selaku eksekutor dan semua barang bukti yang baru saja dimusnahkan sesuai dengan ketentuan hukum," kata Kepala Kejari Rohil Bima Suprayoga didampingi Kasi Pidum Sobrani Binzar, Kasi Intelijen Sri Odit Megonondo, Kasi Pidsus Amriansyah dan Kasi Datun Andreas Tarigan usai acara pemusnahan barang bukti dihalaman Kantor Kejari Rohil, Kamis.

Pemusnahan barang bukti ini juga turut disaksikan Pelaksana tugas Sekda Rohil Surya Arfan, Kapolres Rohil (mewakili), Komandan Kodim 0321/Rohil (mewakili), Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Cabang Rutan Bagansiapiapi, Ketua MUI, Asisten III dan tokoh masyarakat.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu-sabu sebanyak 6217,95 gram, daun ganja kering sebanyak 1724,01 gram, pil extasi sebanyak 69 dan satu per empat butir, lima pucuk senjata api, obat daftar G lebih kurang 6156 kemasan, CPO/minyak mentah 24 drum, uang palsu senilai Rp5.600.000.

Barang bukti lainnya juga turut dimusnahkan seperti parang, kapak, CD bajakan, egrek, handphone, kaca pirek/bong, pakaian, tas, peluru, rekapan judi togel, kartu remi/domino, jerigen, mesin jackpot, kalkulator, timbangan digital, besi angker, makanan tanpa izin dan lainnya.

"Ini baru sebagian karena yang lainnya sudah dimusnahkan terlebih dahulu," kata Kajari.

Bima menegaskan pemusnahan barang bukti ratusan perkara ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan juga penindakan.

"Barang bukti yang kami musnahkan ini bertujuan untuk memberikan contoh bahwa tidak akan ada yang bisa menikmati hasil kejahatan. Kalau tidak kami musnahkan jelas akan bertentangan dengan undang-undang," kata dia.

Selain itu upaya yang dilakukan ini juga merupakan peringatan kepada pelaku kejahatan lainnya.

"Jadi mau nilai berapa miliar pun tidak ada artinya, karena bahaya narkoba itu sangat luar biasa sekali," demikian Bima Suprayoga.

Oleh: Dedi Dahmudi