Berkah HUT RI, 462 Napi Lapas Kelas II A Bengkalis Dapatkan Remisi

id berkah hut, ri 462, napi lapas, kelas ii, a bengkalis, dapatkan remisi

Berkah HUT RI, 462 Napi Lapas Kelas II A Bengkalis Dapatkan Remisi

Bengkalis (Antarariau.com)- Sebanyak 462 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis, Provinsi Riau, dapatkan remisi pada perayaan Hari Ulang Tahun kemardekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke 71.

"Lapas kelas II A Bengkalis ada 462 yang mendapatkan remisi dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia, jumlah tersebut yang sudah memenuhi syarat," Kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Bengkalis, Sarju Wibowo Selasa, (16/8).

Ia mengatakan, dari masing masing yang menerima remisi tersebut terdiri dari 1 bulan sebanyak 160 orang, 2 bulan 127 orang, 3 bulan 112 orang, 4 bulan 39 orang, 5 bulan 18 orang dan 6 bulan sebanyak 6 orang.

"Untuk pemberian remisi akan diserahkan oleh Bupati Bengkalis usai mengikuti upacara detik-detik Proklamasi di lapangan tugu, rencananya dalam acara yang digelar lapas akan di tampilkan juga beraneka macam ragam hasil kerajin yang di buat oleh para napi," ujar Sarju Wibowo.

Ia berharap, adanya perubahan undang-undang agar tahanan narkoba dapat di tempatkan di tahanan terpisah, karena di lapas saja tahanan ataupun narapidana narkoba mencapai 843 orang dan tipikor 24 orang serta selebihnya di dominasi tindak pidana umum.

Ia menjelaskan, saat ini jumlah hunian di lapas mencapai 1.426 orang yang terdiri dari 1.142 narapidana dan 280 orang tahanan, dari jumlah tersebut terdapat 843 orang kasus narkoba dan 24 orang tindak pidana korupsi (tipikor).