Pekanbaru (Antarariau.com) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru membekuk enam pelaku sindikat pembobol belasan toko ritel di ibu kota Provinsi Riau tersebut.
"Ada enam tersangka yang diamankan. Pengakuan sementara mereka telah beraksi di enam TKp berbeda. Kita masih terus melakukan pengembangan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto di Pekanbaru, Minggu.
Keenam tersangka yang diamankan tersebut masing-masing berinisial IMS (30), Go (20), VAP (18), MK (26), MR (21), dan IS (18). Seluruh tersangka yang merupakan warga Kota Pekanbaru itu diamankan pada Jumat (12/8).
Bimo menjelaskan penangkapan keenam tersangka itu berawal dari proses penyidikan yang cukup panjang dari salah satu aksi mereka pada akhir Juni 2016.
Saat itu, beberapa dari tersangka tersebut membobol toko ritel Alfamart yang beralamat di Jalan SM Amin. Dalam aksinya, tersangka berhasil membawa kabur uang yang berada di dalam brankas serta sejumlah barang dagangan.
Berawal dari aksi tersebut, polisi kemudian terus mempelajari gerak-gerik mereka. Berbekal rekaman CCTv dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengidentifikasi sejumlah tersangka.
"Mereka ditangkap tidak secara bersama-sama, namun di enam lokasi berbeda. Dari tangan para tersangka kita amankan barang bukti berupa sepeda motor, sejumlah ponsel dan kunci pas," jelasnya.
Kini para tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru. Ia berujar pihaknya masih terus mengembangkan keterangan tersangka, termasuk apakah mereka juga terlibat aksi perampokan sejumlah toko ritel pada pekan ini.