BPS: Subsektor Perikanan Riau Melemah

id bps subsektor, perikanan riau melemah

BPS: Subsektor Perikanan Riau Melemah

Pekanbaru (Antarariau.com) - Badan Pusat Statistik Provinsi Riau, mencatat pada Juli 2016, nilai tukar petani Riau untuk subsektor perikanan atau NTNP mengalami penurunan sebesar 0,73 persen.

"Penurunan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 0,31 persen, relatif lebih kecil dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 1,05 persen," kata Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Riau Zulkifli S.M dalam keterangannya di Pekanbaru, Rabu.

Menurut dia, naiknya indeks harga yang diterima petani pada Juli 2016 disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani pada kelompok perikanan budidaya sebesar 1,84 persen khususnya patin, lele, mas dan nila.

Ia mengatakan, naiknya indeks harga yang dibayar petani disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 1,30 persen khususnya cabai merah, nila, ongkos angkutan dalam kota, uang bayaran sekolah, daging ayam ras, rokok kretek filter dan lainnya.

"Namun untuk dan indeks biaya produksi dan penambahan barnag modal (BPPBM) justru tercatat sebesar 0,49 persen khususnya solar, umpan, dedak, benih lele dan lainnya," katanya.

Sementara itu untuk kelompok penangkapan ikan (NTN) pada Juli 2016, mengalami penurunan sebesar 1,61 persen jika dibandingkan dengan NTN bulan sebelumnya.

Penurunan ini, katanya terjadi karena indeks harga yang diterima petani mengalami penurunan sebesar 0,55 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 1,08 persen.

Penurunan indeks harga yang diterima petani disebabkan oleh turunnya indeks harga di sebagian besar ikan pada kelompok penangkapan perairan umum sebesar 0,96 persen dan kelompok penangkapan laut sebesar 0,43 persen khususnya udang, lais, tenggiri dan lainnya.

Kenaikan indeks harga yang dibayar petani disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 1,30 persen khususnya cabai merah, nila, daging ayam ras, ongkos angkutan dalam kota, rokok kretek filter dan lainnya, maka indeks BPPBM sebesar 0,59 persen khususnya solar, umpan dan lainnya.

Sementara itu untuk kelompok budidaya ikan (NTPi) pada Juli 2016, mengalami kenaikan sebesar 0,82 persen. Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya indeks harga diterima petani sebesar 1,84 persen, relatif lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga dibayar petani sebesar 1,01 persen.

"Naiknya indeks harga yang diterima petani disebabkan oleh naiknya indeks harga sebagian besar ikan pada kelompok budidaya air tawar sebesar 1,84 persen khususnya patin, lele, mas dan nila," katanya.

Kenaikan indeks harga yang dibayar petani disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 1,30 persen khususnya cabai merah, nila, ongkos angkutan dalam kota, uang bayaran sekolah, daging ayam ras dan lainnya dan naiknya indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) sebesar 0,36 persen khususnya dedak, benih lele, benih patin dan lainnya.