BPS Riau: Daya Beli Subsektor Perkebunan Naik 1,30 Persen

id bps riau, daya beli, subsektor perkebunan, naik 130 persen

BPS Riau: Daya Beli Subsektor Perkebunan Naik 1,30 Persen

Pekanbaru (Antarariau.com) - Badan Pusat Statistik Riau mencatat daya beli petani Riau subsektor perkebunan rakyat mengalami kenaikan sebesar 1,30 persen yaitu dari 97,74 pada September 2016 menjadi 99,02 persen pada Oktober 2016.

"Kenaikan disebabkan indeks harga yang diterima petani yang mengalami kenaikan sebesar 1,49 persen, relatif lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,18 persen," kata Kepala BPS Riau, S. Aden Gultom di Pekanbaru, Kamis.

Menurut dia, kenaikan indeks harga yang diterima petani disebabkan oleh naiknya indeks harga kelompok tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,49 persen khususnya kelapa dan karet.

Ia mengatakan, naiknya indeks harga yang dibayar petani disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,25 persen khususnya cabai merah, rokok kretek filter, beras dan lainnya.

"Untuk indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) mengalami penurunan sebesar 0,20 persen khususnya urea, NP/NPK dan lainnya," katanya.

Ia menjelaskan, nilai tukar petani yang diteliti pada sepuluh kabupaten itu berasal dari perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani yang dinyatakan dalam persentase.

Nilai ini merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kesejahteraan petani, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan atau dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.

"Semakin tinggi nilai tukar petani maka dapat dimaknai bahwa kemampuan daya beli atau daya tukar petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik," katanya.