Pekanbaru (Antarariau.com) - Badan Pusat Statistik Riau, mencatat pada September 2016, nilai tukar nelayan Riau subsektor perikanan mengalami kenaikan sebesar 0,23 persen.
"Kenaikan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 0,75 persen, relatif lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,51 persen," kata Kepala BPS Riau S. Aden Gultom dalam keterangannya di Pekanbaru, Senin.
Menurut dia, indeks harga yang diterima petani pada September 2016 mengalami kenaikan disebabkan oleh naiknya indeks harga, yang diterima petani, pada kelompok perikanan tangkap sebesar 0,46 persen khususnya kerang, selais dan lainnya.
Selain itu indeks harga yang diterima petani pada kelompok perikanan budidaya sebesar 1,25 persen khususnya patin, mas dan bawal.
"Naiknya indeks harga yang dibayar petani disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,82 persen khususnya cabai merah, udang laut, rokok kretek, rokok kretek filter, buncis dan lainnya," katanya.
Sementara itu, katanya, indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) justru mengalami penurunan sebesar 0,18 persen.
Ia menyebutkan, daya beli petani Riau untuk kelompok penangkapan ikan pada September 2016, mengalami penurunan sebesar 0,01 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Penurunan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani Riau hanya mengalami kenaikan sebesar 0,46 persen, relatif lebih kecil dibandingkan kanaikan indeks harga yang dibayar sebesar 0,47 persen.
"Kenaikan indek harga yang diterima petani disebabkan oleh naiknya indeks harga di sebagian besar ikan pada kelompok penangkapan perairan umum dan kelompok penangkapan laut masing-masing sebesar 1,07 persen dan 0,27 persen khususnya kerang, lais, udang, baung dan lainnya," katanya.
Akan tetapi kenaikan indeks harga yang dibayar petani disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,82 persen khususnya cabai merah, udang laut, rokok kretek, rokok kretek filter, buncis dan lainnya.
Sementara itu, untuk indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) mengalami penurunan sebesar 0.32 persen.
Selain itu untuk kelompok budidaya ikan (NTPi), pada September 2016, mengalami kenaikan sebesar 0,66 persen. Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 1,25 persen, relatif lebih tinggi dibandingkan kenaikan dengan nilai indeks yang dibayar petani sebesar 0,58 persen.
"Naiknya indeks harga yang diterima petani disebabkan oleh naiknya indeks harga sebagian besar ikan pada kelompok budidaya air tawar sebesar 1,25 persen khususnya patin, mas dan bawal," katanya.
Namun kenaikan indeks yang dibayar petani disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,82 persen khususnya cabai merah, udang laut, rokok kretek, rokok kretek filter, buncis dan lainnya dan naiknya indeks BPPBM sebesar 0,03 persen khususnya listrik, dedak, keranjang dan lainnya.
Berita Lainnya
Jumlah penduduk miskin Riau September 2021 capai 496.660 orang, juga dipicu COVID-19
18 January 2022 18:08 WIB
BPS catat neraca perdagangan RI surplus 4,37 miliar dolar AS pada September 2021
15 October 2021 11:10 WIB
BPS Riau akan kunjungi warga keperluan sensus penduduk mulai 1 September
01 September 2020 7:00 WIB
September 2017, BPS Catatkan Inflasi 0,24 Persen Di Riau
02 October 2017 18:00 WIB
BPS: September 2016, Nilai Impor Riau Turun 39,73 Persen
15 November 2016 23:20 WIB
BPS: September 2016, Riau Alami Inflasi 0,81 Persen
03 October 2016 15:35 WIB
Legislator Riau Nilai Pembangunan Jalan Beton Tahun 2016 Tak Berkualitas!!!
16 March 2017 23:30 WIB
Periode 2016 DJKN Riau Peroleh Nilai Kinerja Organisasi 116,32 Persen
06 February 2017 23:05 WIB