BPS: September 2016, Nilai Subsektor Perikanan Riau Mengalami Peningkatan

id bps september, 2016 nilai, subsektor perikanan, riau mengalami peningkatan

BPS: September 2016, Nilai Subsektor Perikanan Riau Mengalami Peningkatan

Pekanbaru (Antarariau.com) - Badan Pusat Statistik Riau, mencatat pada September 2016, nilai tukar nelayan Riau subsektor perikanan mengalami kenaikan sebesar 0,23 persen.

"Kenaikan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 0,75 persen, relatif lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,51 persen," kata Kepala BPS Riau S. Aden Gultom dalam keterangannya di Pekanbaru, Senin.

Menurut dia, indeks harga yang diterima petani pada September 2016 mengalami kenaikan disebabkan oleh naiknya indeks harga, yang diterima petani, pada kelompok perikanan tangkap sebesar 0,46 persen khususnya kerang, selais dan lainnya.

Selain itu indeks harga yang diterima petani pada kelompok perikanan budidaya sebesar 1,25 persen khususnya patin, mas dan bawal.

"Naiknya indeks harga yang dibayar petani disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,82 persen khususnya cabai merah, udang laut, rokok kretek, rokok kretek filter, buncis dan lainnya," katanya.

Sementara itu, katanya, indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) justru mengalami penurunan sebesar 0,18 persen.

Ia menyebutkan, daya beli petani Riau untuk kelompok penangkapan ikan pada September 2016, mengalami penurunan sebesar 0,01 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Penurunan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani Riau hanya mengalami kenaikan sebesar 0,46 persen, relatif lebih kecil dibandingkan kanaikan indeks harga yang dibayar sebesar 0,47 persen.

"Kenaikan indek harga yang diterima petani disebabkan oleh naiknya indeks harga di sebagian besar ikan pada kelompok penangkapan perairan umum dan kelompok penangkapan laut masing-masing sebesar 1,07 persen dan 0,27 persen khususnya kerang, lais, udang, baung dan lainnya," katanya.

Akan tetapi kenaikan indeks harga yang dibayar petani disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,82 persen khususnya cabai merah, udang laut, rokok kretek, rokok kretek filter, buncis dan lainnya.

Sementara itu, untuk indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) mengalami penurunan sebesar 0.32 persen.

Selain itu untuk kelompok budidaya ikan (NTPi), pada September 2016, mengalami kenaikan sebesar 0,66 persen. Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 1,25 persen, relatif lebih tinggi dibandingkan kenaikan dengan nilai indeks yang dibayar petani sebesar 0,58 persen.

"Naiknya indeks harga yang diterima petani disebabkan oleh naiknya indeks harga sebagian besar ikan pada kelompok budidaya air tawar sebesar 1,25 persen khususnya patin, mas dan bawal," katanya.

Namun kenaikan indeks yang dibayar petani disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,82 persen khususnya cabai merah, udang laut, rokok kretek, rokok kretek filter, buncis dan lainnya dan naiknya indeks BPPBM sebesar 0,03 persen khususnya listrik, dedak, keranjang dan lainnya.