Pekanbaru (Antarariau.com) - Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau pada tahun 2016 ini memperoleh Nilai Kinerja Organisasi (NKO) sebesar 116,32 persen.
"Capaian kinerja sebesar 116,32 persen itu merupakan hasil kerja keras dari seluruh komponen pegawai dan pejabat Kanwil dan KPKNL dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing," kata Kepala Kanwil DJKN Riau, Sumbar dan Kepri T. Agus Priyo Waluyo, dalam keterangannya di Pekanbaru, Senin.
Menurut dia, pelaksanaan tugas dilandasi nilai-nilai Kementerian Keuangan yang telah memberikan pedoman dan acuan dalam bekerja dan berkarya.
Ia mengatakan, pencapai NKO sebesar 116,32 persen itu berasal dari 13 sasaran strategis dan 17 Indikator Kinerja Utama (IKU).
"Berdasarkan evaluasi kinerja terhadap IKU Kemenkeu-Two Kanwil Riau, Sumatera Barat dan Kep. Riau Semester II Tahun 2016, diperoleh hasil Nilai Kinerja Organisasi (NKO) sebesar 116,32 persen," katanya.
Ia menjelaskan, dari total 17 IKU keseluruhannya memperoleh hasil maksimal dengan persentase capaian kinerja 100 persen (hijau).
Sementara itu, kegiatan yang dilaksanakan Kanwil Riau, Sumatera Barat dan Kep. Riau selama semester II tahun 2016 dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil yang menunjang capaian kinerja tersebut antara lain bidang pengelolaan kekayaan negara, bidang penilaian, bidang lelang, bagaian umum, bidang kepatuhan internal, hukum dan informasi.
Akan tetapi, katanya, kendati capaian kinerja Kanwil Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau telah cukup baik, namun masih terdapat beberapa permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan dan pembinaan serta sosialisasi pada lingkup Kanwil Riau, Sumatera Barat dan Kep. Riau.
Kendala tersebut antara lain, dalam bidang pengelolaan kekayaan negara terkait menanamkan perubahan pola fikir pengelolaan BMN dari peran sekedar penatausahaan aset menjadi manajer aset. Berikutnya kepatuhan dalam pelaksanaan utilisasi pemanfaatan aset masih kurang.
Selain itu, dalam pengurusan piutang negara, terdapat beberapa permasalahan dan kendala dalam pencapaian target tersebut, diantaranya adalah kesadaran debitur Kementerian/Lembaga (K/L) untuk menyelesaikan hutangnya sangat rendah, karena tidak terdapat barang jaminan dan atau jaminan yang tidak marketable, sehingga sangat sulit penagihannya.
"Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) rata-rata sudah berusia di atas 10 tahun, dan keberadaan debitur sudah tidak diketahui," katanya.
Kendala dalam bidang pelayanan lelang adalah sebagian besar obyek lelang khususnya lelang eksekusi hak tanggungan masih dihuni debitur/pemilik jaminan sehingga mengurangi minat pembeli. Banyaknya gugatan khususnya terhadap lelang hak tanggungan yang mempengaruhi minat beli masyarakat.
Disamping itu, beberapa permasalahan di bidang penilaian yakni kurangnya tenaga penilai yang telah bersertipikat (SK Menteri Keuangan) khususnya dalam pemberian pelayanan penilaian BMD dalam rangka LKPD, dan masalah umum lainnya adalah masih diperlukan peningkatan koordinasi antar unit pada saat penyusunan RKA K/L sehingga hasilnya kurang optimal.
Untuk persoalan terkait bidang kepatuhan internal, hukum dan informasi, adalah pengumpulan data bahan laporan yang kurang lancar sehingga menghambat penyusunan laporan.
Berita Lainnya
Telkomsel Umumkan Peraih Hadiah Pesta Akhir Tahun 2016 Periode Kedua
20 February 2017 20:55 WIB
Pengurus DPD KNPI Inhu Periode 2016-2019 Resmi Dilantik
24 January 2017 20:25 WIB
Pengurus IAKMI Siak Periode 2016-2019 Resmi Dilantik
15 November 2016 20:40 WIB
Fauzan Zidni Resmi Jabat Ketua APROFI Periode 2016-2019
07 October 2016 8:08 WIB
Konferensi PWI Inhil Periode 2016-2019 Digelar 8 Oktober
27 September 2016 17:28 WIB
Istri Bupati Bengkalis Resmi Jabat Bunda Paud Periode 2016-2021
30 August 2016 21:17 WIB
IDI Pelalawan Lantik Pengurus Baru Periode 2016-2019
25 May 2016 17:39 WIB
Sebanyak 506.078 Lembar e-KTP Pekanbaru Dicetak pada Periode Januari-Februari 2016
10 March 2016 19:18 WIB