Periode 2016 DJKN Riau Peroleh Nilai Kinerja Organisasi 116,32 Persen

id periode 2016, djkn riau, peroleh nilai, kinerja organisasi, 11632 persen

Periode 2016 DJKN Riau Peroleh Nilai Kinerja Organisasi 116,32 Persen

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau pada tahun 2016 ini memperoleh Nilai Kinerja Organisasi (NKO) sebesar 116,32 persen.

"Capaian kinerja sebesar 116,32 persen itu merupakan hasil kerja keras dari seluruh komponen pegawai dan pejabat Kanwil dan KPKNL dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing," kata Kepala Kanwil DJKN Riau, Sumbar dan Kepri T. Agus Priyo Waluyo, dalam keterangannya di Pekanbaru, Senin.

Menurut dia, pelaksanaan tugas dilandasi nilai-nilai Kementerian Keuangan yang telah memberikan pedoman dan acuan dalam bekerja dan berkarya.

Ia mengatakan, pencapai NKO sebesar 116,32 persen itu berasal dari 13 sasaran strategis dan 17 Indikator Kinerja Utama (IKU).

"Berdasarkan evaluasi kinerja terhadap IKU Kemenkeu-Two Kanwil Riau, Sumatera Barat dan Kep. Riau Semester II Tahun 2016, diperoleh hasil Nilai Kinerja Organisasi (NKO) sebesar 116,32 persen," katanya.

Ia menjelaskan, dari total 17 IKU keseluruhannya memperoleh hasil maksimal dengan persentase capaian kinerja 100 persen (hijau).

Sementara itu, kegiatan yang dilaksanakan Kanwil Riau, Sumatera Barat dan Kep. Riau selama semester II tahun 2016 dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil yang menunjang capaian kinerja tersebut antara lain bidang pengelolaan kekayaan negara, bidang penilaian, bidang lelang, bagaian umum, bidang kepatuhan internal, hukum dan informasi.

Akan tetapi, katanya, kendati capaian kinerja Kanwil Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau telah cukup baik, namun masih terdapat beberapa permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan dan pembinaan serta sosialisasi pada lingkup Kanwil Riau, Sumatera Barat dan Kep. Riau.

Kendala tersebut antara lain, dalam bidang pengelolaan kekayaan negara terkait menanamkan perubahan pola fikir pengelolaan BMN dari peran sekedar penatausahaan aset menjadi manajer aset. Berikutnya kepatuhan dalam pelaksanaan utilisasi pemanfaatan aset masih kurang.

Selain itu, dalam pengurusan piutang negara, terdapat beberapa permasalahan dan kendala dalam pencapaian target tersebut, diantaranya adalah kesadaran debitur Kementerian/Lembaga (K/L) untuk menyelesaikan hutangnya sangat rendah, karena tidak terdapat barang jaminan dan atau jaminan yang tidak marketable, sehingga sangat sulit penagihannya.

"Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) rata-rata sudah berusia di atas 10 tahun, dan keberadaan debitur sudah tidak diketahui," katanya.

Kendala dalam bidang pelayanan lelang adalah sebagian besar obyek lelang khususnya lelang eksekusi hak tanggungan masih dihuni debitur/pemilik jaminan sehingga mengurangi minat pembeli. Banyaknya gugatan khususnya terhadap lelang hak tanggungan yang mempengaruhi minat beli masyarakat.

Disamping itu, beberapa permasalahan di bidang penilaian yakni kurangnya tenaga penilai yang telah bersertipikat (SK Menteri Keuangan) khususnya dalam pemberian pelayanan penilaian BMD dalam rangka LKPD, dan masalah umum lainnya adalah masih diperlukan peningkatan koordinasi antar unit pada saat penyusunan RKA K/L sehingga hasilnya kurang optimal.

Untuk persoalan terkait bidang kepatuhan internal, hukum dan informasi, adalah pengumpulan data bahan laporan yang kurang lancar sehingga menghambat penyusunan laporan.