Pekanbaru (Antarariau.com) - Tim gabungan Kepolisian Resor Rokan Hilir, Provinsi Riau akhirnya berhasil meringkus tujuh tahanan Polsek Kubu yang kabur pada awal pekan lalu.
"Sekitar pukul 10.00 WIB tadi, tahanan terakhir atas nama Sugiman berhasil ditangkap," kata Kapolres Rokan Hilir (Rohil), AKBP Hendri Posma Lubis di Pekanbaru, Jumat.
Dia mengatakan, Sugiman berhasil dibekuk di persembunyiannya di Desa Sungai Daun, Kecamatan Limau Kapas, Rohil. Penangkapan Sugiman dilakukan setelah polisi sebelumnya berhasil meringkus enam tahanan lainnya dalam tiga hari terakhir.
Sebelumnya sebanyak tujuh tahanan Polsek Kubu melarikan diri pada Selasa (26/7) dinihari lalu. Ketujuh tahanan kabur itu masing-masing penghuni dua sel berbeda di Mapolsek Kubu.
Kedua sel itu adalah Sel nomor 2 yang berisi 3 tahanan dan sel nomor 3 yang berisi 4 tahanan. Sel nomor 2 tersebut diketahui dihuni Jali (Kasus Penggelapan), Sugiman (Curnamor), Suyandi (Curat).
Selanjutnya dari sel nomor tiga dihuni empat tahanan yakni Rhamadani (Curanmor), Heri Setiawan (Penggelapan), Abdul Saman dan Hasan Ashari (Curanmor).
Pengakuan dari para tahanan tersebut, mereka berusaha kabur dengan menggunakan alat gergaji besi kemudian lompat menerobos plafon atau atap sel Mapolsek Kubu. Hasil penyelidikan, gergaji besi itu diperoleh dari seorang warga sipil yang merupakan adik salah seorang tahanan.
Warga sipil berinisial An tersebut saat ini turut diamankan dan diperiksa intensif.
Sementara itu, Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan sanksi tegas kepada jajarannya yang terbukti lalai hingga menyebabkan tujuh tahanan itu kabur.
Dia mengatakan pihaknya akan segera melakukan sidang disiplin kepada petugas serta Kapolsek Kubu.