BRG Lakukan Pantauan Langsung Program Restorasi Gambut Riau

id brg, lakukan pantauan, langsung program, restorasi gambut riau

 BRG Lakukan Pantauan Langsung Program Restorasi Gambut Riau

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Restorasi Gambut Indonesia memantau perkembangan program restorasi gambut cegah kebakaran lahan, yang telah dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kampar, Provinsi Riau beberapa bulan yang lalu.

"Di Rimbo Panjang, Kampar aspirasi masyarakatnya kalau sekat kanal akan membuat kebanjiran. Kesepakatan belum tuntas, tapi kalau dibuat sumur bor tidak keberatan," kata Ketua BRG, Nazir Foead di Pekanbaru, Kamis.

Namun menurutnya untuk sumur bor itu sudah sangat bagus sekali di Rimbo Panjang. Sedangkan untuk di Kepulauan Meranti, kata Nazir, masyarakatnya semangat dengan pembuatan sekat kanal."Ini akan dipantau bagaimana persemaiannya. Harapannya memberikan dampak positif bagi masyarakat," ungkapnya.

Dia mengatakan bahwa kegiatan restorasi bukan hanya sekedar pemulihan konservasi saja. Namun juga ada kegiatan pemberdayaan dengan menanam tanaman yang bisa memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Dia juga mengatakan bahwa sembari menunggu pekerjaan di Kampar dan Meranti, pihaknya juga membuat desain program untuk di Kabupaten Bengkalis. Rencananya akan ada kerjasama dengan Negara Jepang."Siak juga akan kita lihat juga," imbuhnya.

Terkait anggaran menurutnya tahun ini akan dibiayai semuanya oleh BRG dan donor. Meski begitu dia berharap tahun besok ada dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah karena tahun ini berkemungkinan tidak bisa lagi.

"Kami juga anggarkan tahun depan, akan cukup banyak. Akan diberikan melalui dinas atau kita langsung bisa juga melalui swakelola," sebutnya.

Kepada perusahaan diharuskan melakukan restorasi bagi yang lahannya terbakar. Kalau ada perusahaan ingin melakukannya bersama BRG dipersilahkan.

Peraturan dari Kementrian Lingkungan Hidup, kata dia, daerah yang lahan terbakar diambil alih. Jika milik perusahaan akan diberitahu dan harus direstorasi yang nantinya akan dipantau. Kalau dua tahun gagal akan diambil dan izinnya dipotong.