GP Anshor Rohil Dukung Pelaku Penistaan Agama Islam Diproses Hukum

id gp anshor, rohil dukung, pelaku penistaan, agama islam, diproses hukum

GP Anshor Rohil Dukung Pelaku Penistaan Agama Islam Diproses Hukum

Dedi Dahmudi

Rokan Hilir, (Antarariau.com) - Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau mendukung langkah polisi memproses hukum terhadap tersangka penistaan Agama Islam dijejaring sosial Facebook.

"Kedatangan kita di Mapolsek Panipahan ini bukan bermaksud subjektif atau mengintervensi proses hukum yang berjalan, tapi murni memberikan dukungan aparat kepolisian untuk memproses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku," kata Ketua GP Ansor Rohil, M Mukim Prayoga, Kamis.

Ia mengatakan, kunjungan ini bertujuan untuk menjamin keberlangsungan kehidupan toleransi beragama di negeri berjuluk Seribu Kubah itu.

"Kita tentunya dengan rendah hati memaafkan apa yang telah dilakukan oleh pelajar CK, namun kami minta proses hukum tetap berjalan," harapnya.

Selanjutnya GP Ansor berharap seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan terus mengawal dengan arif dan bijaksana.

"Kami juga meminta agar hal yang sama tidak kembali terjadi karena dikhawatirkan akan terjadinya kekisruhan antar agama. Kepada aparat penegak hukum kita harapkan dapat profesional dalam menangani proses hukum hingga final, dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan independensi sebagai penegak hukum," katanya sembari berpesan.

Sementara itu, Kapolsek Panipahan AKP Kamsir melalui Kanit Reskrim Suwandi menyatakan bahwa proses hukum terus berlangsung dan semua bukti-bukti sudah mencukupi.

"Kita tanggap dengan cepat saat dapat informasi dan sekarang sedang diproses agar jangan terjadi gejolak ditengah masyarakat," kata Suwandi. (Adv)