Rapat Paripurna Hak Angket Hutang Eskalasi Pemprov Riau Diwarnai Kericuhan

id rapat paripurna, hak angket, hutang eskalasi, pemprov riau, diwarnai kericuhan

Rapat Paripurna Hak Angket Hutang Eskalasi Pemprov Riau Diwarnai Kericuhan

Oleh Nella Marni

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Rapat paripurna istimewa yang di agendakan untuk membahas perubahan Tata Tertib (Tatib) dan pengumuman hak angket atas pembayaran eskalasi oleh Pemprov Riau diwarnai dengan berbagai instrupsi dari beberapa anggota dewan di gedung DPRD Riau.

Kericuhan bermula dari ketidakhadiran ke dua pimpinan sidang, Noviwaldy Jusman dan Sunaryo pada rapat paripurna. Beberapa anggota dewan mempertanyakan alasan mereka tidak datang dalam sidang kali ini.

"Yang satunya kabarnya sedang sakit, dan yang satunya tidak bisa hadir," jelas Wakil Ketua DPRD Riau, Manahara Manurung, selaku pimpinan, di Pekanbaru, Kamis.

Beberapa pendapat dan instrupsi keluar dari anggota dewan, Masnur menyatakan ada main kucing diantara pimpinan, karena tidak adanya komunikasi diantara mereka.

Sementara itu, Husni Thamrin menyatakan hal tersebut bisa terjadi karena ketidak lengkapan formasi dari pimpinan sidang. Telah lamanya kekosongan kursi ketua DPRD Riau. Ia bahkan menyatakan untuk itu fraksi Golkar segera mengajukan nama ketua jika sudah ada.

"Makanya Golkar segera ajukan nama ketua DPRD kalau memang sudah ada orangnya," ujarnya.

Sementara itu Masnur selaku dari fraksi Golkar membantah karena hal tersebut tidak ada hubungannya. Perang instrupsi semakin tidak terelakkan karena beberapa anggota dewan membawa-bawa fraksi dengan ketidak hadiran kedua pimpinan tersebut.

Sementara itu Manahara menanggapi pertanyaan-pertanyaan dari anggota dewan kepadanya, bahwa tuduhan tidak adanya komunikasinitu salah.

"Tidak adanya saling komunikasi diantara kami bertiga itu salah, justru kami sudah koordinasikan hal tersebut kemarin. Namun dekat-dekat paripurna ini mereka tidak bisa dihubungi, handphonenya tidak aktif," jelasnya.

Berlangsung setelah itu, disepakati bahwa rapat paripurna di skor selama 10 menit oleh pimpinan sidang.

Setelah dilanjutkan dan masa skor dicabut, kembali beberapa instrupsi muncul dari anggota dewan karena masih belum hadirnya kedua pimpinan. Ada yang mengatakan sidang tidak bisa dilanjutkan, ada juga yang berkoar untuk tetap dilanjutkan.

"Mengapa mereka tidak hadir. Apa ada ketakutan karena agenda hak angket. Ini ada kekacauan di tingkat pimpinan, ini ada apa sebenarnya? Kalau ketiga pimpinan tidak bisa menyelesaikan permasalahan, silahkan serahkan kepada pimpinan fraksi," ujar Muhammad Adil dalam rapat paripurna