Rengat, (Antarariau.com) - Ratusan Karyawan Perkebunan Kelapa Sawit PT Inecda Plantations (PT IP) di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau menerima gaji berkisar Rp1 juta per bulan di bawah upah minimum kabupaten (UMK).
"PT IP membayar gaji itu karena karyawan tidak bisa memenuhi target kerja," kata salah seorang mantan staf Group PT Inecda Plantations YR di Rengat, Rabu.
Ia mengatakan, sebanyak 800 tenaga kerja (Naker) Pemanen berstatus karyawan hanya diberi gaji paling banyak Rp1 juta setiap bulan, alasan yang diberikan pihak perusahaan karena kondisi hasil kerja tenaga kerja di perusahaan tersebut tidak memenuhi target yang diharapkan oleh PT IP hingga kondisi produksi tidak stabil.
Pihak PT IP melakukan kebijakan itu sejak beberapa bulan lalu, walaupun ada karyawan merasa gaji yang diterima tidak sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan sebagaimana yang diharapkan oleh perusahaan.
"Ini kebijakan manajemen perusahaan hingga kondisi perusahaan kembali normal," sebutnya.
Menurut dia, alasan Manajemen PT Inecda Plantations memberi gaji karyawan pemanen di bawah upah minimum sektor perkebunan (UMSP) dikarenakan produksi tandan buah sawit (TBS) Perusahan Group Gandaherah Hendana tidak tercapai target sejak enam bulan terakhir, sementara banyak karyawan dianggap tidak bekerja sesuai aturan.
Sejumlah karyawan permanen mengadukan nasib ke SPSI Inhu dengan keluhan gaji yang diterima tidak dibayarkan sesuai standar UMSP yang ditetapkan Pemerintah tahun 2016 sebesar Rp2,4 juta per bulan.
"Ini sangat memilukan dan perlu perhatian dari instansi terkait," sebut salah satu karyawan berinisial NM.
Menuru dia, berkaitan dengan tidak tercapainya target produksi TBS bukan karena kelalaian karyawan melainkan buah sawit perusahaan sudah mulai kurang produktif.
HRD Kebun PT Inecda Siberida Indragiri Hulu Khairul, membantah jumlah karyawan pemanen mencapai 800 orang, menurutnya hanya berkisar 400 tenaga kerja.
"Sistem kerja panen di perusahaan harus tercapai, wajib kerja selama 7 sesuai dengan undang - undang," tegasnya.
Berkaitan dengan rendahnya gaji yang diberikan oleh pihak perusahaan hanya berkisar Rp800 - Rp1 juta belum dapat diminta keterangan dari instansi pemerintah setempat
Berita Lainnya
Buat debitur fiktif, mantan karyawan Bank BUMN dibui
10 March 2023 18:13 WIB
Tiga Mantan Karyawan Freeport Ditetapkan Sebagai Tersangka Kerusuhan
20 August 2017 15:00 WIB
Ternyata Mantan Karyawan yang Curi 12 Chainsaw PT SAGM Inhil
27 January 2017 14:40 WIB
Dugaan Kredit Fiktif, Mantan Karyawan BNI Pekanbaru Ditetapkan Sebagai Tersangka
11 January 2016 21:35 WIB
Mantan Karyawan Diminta Kembalikan Bonus
03 January 2012 16:03 WIB
Ratusan mantan karyawan Riau-Air teraniaya
23 December 2011 20:27 WIB
Mantan karyawan Riau-Air tuntut pesangon
23 December 2011 20:00 WIB
Mantan Karyawan Riau Air Tuntut Uang Pesangon
05 July 2011 22:56 WIB