Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan PT Riau Air berdampak negatif terhadap ratusan mantan karyawannya.
Mereka merasa teraniaya karena gaji selama empat bulan semasa bekerja tak kunjung dibayarkan.
"Banyak eks karyawan Riau Air yang sekarang ini teraniaya akibat di PHK. Ada yang menganggur dan bekerja 'mocok-mocok'. Beberapa diantaranya bahkan ada yang terlilit utang sehingga rumahnya disegel dan ada juga yang dikejar-kejar kolektor karena kredit kendaraannya tak dibayar-bayar," kata seorag mantan eks Riau Air, Edi Sufli Adria disela aksi protes yang digelarnya bersama puluhan mantan karyawan lainnya di depan Kantor Riau Air, Pekanbaru, Jumat malam.
Aksi protes tersebut kata Edi, sengaja dilakukan menuntut agar jajaran Direksi Riau Air segera mengambil kebijakan dengan melunasi gaji dan pesangon ratusan karyawan semasa bekerja.
"Ada sekitar 200 mantan karyawan yang sampai sekarang gaji dan pesangonnya belum dibayar. Untuk itu kami melakukan aksi protes ini," ujar Edi yang mengaku sempat bekerja selama sembilan tahun di PT Riau Air.
Menurut Edi, PHK yang dilakukan oleh perusahaan berbadan usaha milik daerah (BUMD) itu, telah 'berbuah kepahitan' bagi rata-rata mantan karyawan.
"Kondisi ini selayaknya mendapat perhatian pemerintah dan jajaran direksi. Tolong, pesangon dan gaji kami dibayarkan segera agar beban ekonomi kami dapat berkurang. Banyak kami yang teraniaya karena utang di sana-sini," kata pria yang sempat menjabat sebagai Asisten Manager ini.
Mendampingi Edi, seorang mantan karyawan lainnya yang juga turut serta dalam aksi protes itu, Doni Syahputra mengatakan, saat ini dirinya masih menganggur di rumah karena belum mendapatkan pekerjaan pengganti usai di PHK sejak akhir tahun 2010 lalu.
"Sudah setahun saya menganggur dan nggak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Doni mengaku kesal dengan tindakan jajaran direksi yang sampai sekarang belum memenuhi janji untuk melunasi pesangon dan gaji selama empat bulan.
"Uang gaji dan pesangon ini sangat berarti bagi kami, makanya kami paksakan untuk menggelar aksi protes ini walau pun hujan-hujanan," tuturnya.
Doni mengungkapkan, sebelumnya jajaran direksi bersama beberapa perwakilan mantan karyawan sempat menggelar rapat mengenai pelunasan gaji 200 karyawan yang di PHK.
Total gaji hak 200 karyawan yang harusnya perusahaan lunasi, demikian Doni, ada sebesar Rp11 miliar lebih. Namun dalam rapat tersebut, sambungnya, direksi hanya sanggup untuk menyicilnya.
"Tahap pertama, katanya akan diturunkan sebesar Rp5 miliar. Namun sampai sekarang janji tersebut nggak juga dipenuhi. Kami merasa 'kontan' dibohongi," ujar dia.
Pantauan ANTARA, aksi protes puluhan mantan karyawan Riau Air digelar tepat pada kantor utama perusahaan BUMD itu sama sekali tidak ada pengawalan dari aparat kepolisian.
Syukurnya, aksi tersebut berlangsung tanpa kericuhan. Puluhan mantan karyawan ini hanya menempel-nempelkan sejumlah poster dan spanduk bertuliskan kata tuntutan untuk PT Riau Air.
Pihak Direksi Riau Air yang dibungi ANTARA melalui telepon genggam sejauh ini masih enggan memberikan penjelasan terkait persoalan itu.