Ratusan Mahasiswa UR Gelar Teaterikal Hentikan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

id ratusan mahasiswa, ur gelar, teaterikal hentikan, kekerasan seksual, terhadap anak

Ratusan Mahasiswa UR Gelar Teaterikal Hentikan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Diana Syafni

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Ratusan mahasiswa program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Riau melakukan aksi teatrikal mengusung tema "Hentikan kekerasan seksual terhadap anak" aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas yang mereka lakukan atas maraknya kejadian kekerasan tersebut.

"Gelisah melihat kejahatan-kejahatan seksual yang terjadi di negara kita salah satu kasus Yuyun dan juga ada di Pelalawan, ini yang baru terkuak yang belum terkuak masih banyak lagi," kata Koordinator Lapangan Dasman kepada Antara, Sabtu.

Ia menjelaskan aksi tersebut digelar di depan kantor Polisi Daerah Riau dan diteruskan depan Pustaka Soeman HS dengan tujuan agar pemberantasan kejahatan seksual terhadap anak betul-betul dilaksanakan dengan baik.

"Salah satu pihak Polda yang kami temui sangat mendukung aksi kita untuk menuntaskan kejahatan seksual yang terjadi, kedepannya kita akan terus pantau dan kawal," katanya menambahkan.

Di depan Pustaka Soeman HS mahasiswa tersebut menggelar aksi teatrikal yang diangkat dari kisah memilukan yang dialami Yuyun siswa sebuah SMP di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu yang diperkosa oleh 14 remaja yang menggunakan miras yang jasadnya dibunuh dan selanjutnya mayat korban dibuang.

Didalam teatrikal tersebut siswa Sekolah Dasar yang berjalan dari sekolahnya, ditempat yang sepi ia dihadang oleh beberapa remaja dibawah pengaruh miras, nampak beberapa lagi dengan kejam mengoyak pakaian siswa tersebut dan melakukan tindakan seksual sampai korban tak sadarkan diri dan akhirnya meninggal.

Salah satu mahasiswa menyuarakan mereka (anak-anak tersebut) yang seharusnya berada dalam perlindungan, yang dengan semangatnya menceritakan impian untuk masa depannya kelak, yang memiliki semangat dalam meraih cita-cita, yang begitu polos dan lugu dengan berbagai keceriaan, kini telah pergi dengan kesedihan.

Ratusan mahasiswa lainnya dengan lantang meminta agar pelaku tindakan kejahatan seksual dihukum mati, mereka meminta kepada Polda Riau untuk memberantas peredaran miras didaerah setempat yang menjadi salah satu akar permasalahan dari kejahatan seksual, kemudian juga mereka menginginkan Komisi Penyiaran Indonesia untuk dapat menyaring siaran yang merusak moral anak bangsa serta begitu pula peran keluarga dan masyarakat memperketat perlindungan anak.

Dasman menjelaskan kepada Antara besar harapannya agar aksi ini dapat menggerakkan hati berbagai pihak untuk menaruh perhatian serius kepada anak-anak.

"Juga pemberantasan miras betul-betul ditangani dengan baik, begitu juga dengan siaran dan media cetak yang mempertotonkan hal yang tak semestinya juga diperketat lagi, disaring tayangan tersebut," katanya menambahkan.