Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Resort Dumai mengungkap pelaku pembunuhan seorang pekerja cucian mobil di Jalan Kelakap Tujuh yang ditemukan pada Senin (2/4) kemarin.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai AKP Herfio Zaki menjelaskan, pelaku berinisial D alias R diringkus polisi saat berbelanja di salah satu stand UKM Dumai Expo di lapangan bukit gelanggang, Senin malam kemarin.
"Pelaku saat kita amankan ditemani sang abang sedang berbelanja di salah satu stand pameran Dumai Expo senin semalam," kata Herfio Zaki kepada wartawan, Selasa.
Tersangka D alias R warga Tianjung Kelurahan Batu Teritip Kecamatan Sungai Sembilan ini merupakan rekan kerja korban di cucian mobil Uluna dan diketahui bernama Yosi usia 23 tahun asal Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan keterangan pelaku, nyawa korban dihabisi pada Minggu (1/5) lalu sekitar jam lima dinihari menggunakan kayu broti karena cekcok akibat tersinggung perkataan yang dilontarkan Yosi.
Untuk menghabisi nyawa korban, pelaku memukulkan broti tiga kali ke bagian kepala dan selanjutnya membungkus dengan kain sarung dan kain panjang, kemudian menyimpan jasad dibawah tempat tidur.
"Motif sementara pembunuhan ini akibat tersinggung ucapan korban kepada pelaku, dan D mengaku khilaf telah menghabisi nyawa rekan kerjanya tersebut," jelas Zaki.
Jasad korban akhirnya ditemukan oleh seorang pengelola cucian mobil tersebut dalam keadaan terikat dan berlumuran darah di bagian wajah serta mulai mengeluarkan bau tidak sedap pada Senin sore.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti kayu broti yang digunakan pelaku untuk membunuh, dan satu unit sepeda motor jenis Satria FU.
Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 338 dan 365 hukum pidana dan terancam kurungan penjara 15 tahun.