Pekanbaru, (Antarariau.com) - Operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh tim gabungan Polda Riau, BBKSDA Riau, BBKSDA Jambi serta Wildlife Crime Team berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Dari informasi yang dirangkum, barang bukti yang diamankan dari pengungkapan sindikat penjualan hewan dilindungi itu diantaranya adalah kulit harimau, beruang serta sejumlah spesimen burung langka.
Sementara itu, dari pengungkapan tersebut petugas turut mengamankan tiga orang pelaku yang terdiri dari pengepul dan perantara.
Hingga berita ini diturunkan, tim tersebut masih berada di perjalanan dari Kuantan Singingi menuju Pekanbaru. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait pengungkapan ini. Informasi yang didapat, Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau akan melakukan gelar perkara pada sore ini.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB