Pekanbaru, (Antarariau.com) - Ratusan pedagang pasar kaget Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau melakukan aksi protes penggusuran yang dilakukan oleh camat setempat beberapa waktu lalu.
Dalam aksi yang digelar di DPRD Kota Pekanbaru, Senin pagi, ratusan pedagang yang terdiri dari pria dan wanita serta sejumlah anak-anak menolak penggusuran itu lantaran menurut mereka sarat akan kepentingan.
Dengan membawa spanduk dan tulisan karton seadanya mereka menuntut agar legislator DPRD Kota Pekanbaru membantu mereka agar dapat kembali berjualan yang hanya dilakukan satu kali dalam sepekan.
"Kita berjualan bukan untuk menjadi kaya, hanya untuk mencari sesuap nasi. Kenapa itu juga harus digusur? Kami tidak membuat kemacetan karena berdagang di perkarangan rumah warga," teriak Hasan Basri, salah seorang pedagang saat menyuarakan aspirasinya.
Penggusuran pasar itu dilakukan oleh personil Satpol PP Pekanbaru pada Rabu lalu (13/4). Penggusuran itu awalnya bertujuan agar pedagang pasar yang berjumlah sekitar 400 an orang direlokasi ke pasar yang telah disediakan Pemko Pekanbaru.
Hanya saja, lokasi dari pasar kaget yang mereka tempati dengan pasar yang disediakan itu cukup jauh, sekitar enam kilometer. Hasan Basri menambahkan selama berdagang, mereka juga terus membayar Rp100 ribu per bulan dan Rp200 ribu untuk mendaftar.
Untuk itu, ia bersama rekan-rekannya meminta agar kembali diperbolehkan berdagang di pasar kaget yang ada. Aksi yang mereka lakukan itu sendiri akhirnya mendapat tanggapan dari legislator DPRD Kota Pekanbaru, Sudiawarman. Kepada pedagang, wakil ketua DPRD Pekanbaru itu mengatakan akan membantu menyampaikan aspirasi mereka ke Pemerintah Kota.
Selain itu, ia juga meminta kepada pedagang agar tertib menggelar aksi tersebut sehingga mengundang simpati.
Hingga berita ini diturunkan, ratusan pedagang melanjutkan aksi mereka ke kantor walikota Pekanbaru dengan menggelar "long march" dari DPRD Kota Pekanbaru.
Dalam aksinya tersebut, para pedagang mendapat pengawalan personil Sabhara Kepolisian Resor Kota Pekanbaru.