Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Dinas Kesehatan Kota Dumai, Provinsi Riau melarang keras pihak RS membuang sampah hasil medis sembarang tempat karena ada prosedur khusus agar lingkungan tidak tercemar.
Sampah medis seharusnya dibuang di tempat penampungan tertentu dan dibakar di dalam wadah pembakaran yang khusus karena jika dibuang sembarang akan mengancam kesehatan dan membawa sumber penyakit.
"Dilarang keras membuang sembarangan sampah medis di tempat umum karena berbahaya untuk kesehatan lingkungan dan sumber penyakit," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai Faisal di Dumai, Jumat.
Menurutnya, pengelolaan sampah medis saat ini hanya ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai dan itupun hanya untuk internal dan Puskesmas di seluruh kecamatan.
Bagi pelayanan kesehatan swasta yang menghasilkan limbah, diharapkan menjalin kerjasama dengan pihak ketiga, yaitu transportir pengangkutan khusus untuk dibawa ke Kabupatan Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Sementara, untuk pengawasan sampah medis yang dihasilkan pihak swasta melibatkan juga sejumlah instansi terkait lain, yaitu Kantor Lingkungan Hidup dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
"Dulu pernah ada kesepakatan bersama pembuangan sampah medis ini tapi kita belum tahu perkembangan terakhir, dan untuk pengawasan juga pada BPOM dan instansi lingkungan hidup," jelasnya.
Karena ada aktivitas pembuangan sampah medis disembarang tempat, Dinkes langsung berkoordinasi dengan KLH setempat agar segera turun ke lapangan dan melakukan peninjauan dan sosialisasi ke pelaku medis swasta.
Sementara, seorang petugas kebersihan Dinas Kebersihan Dumai mengaku sering menemukan jarum suntik, perban bercak darah dan botol infus terbuang di tempat penampungan sementara di tengah lingkungan pemukiman dan jalan umum.
Petugas pengangkutan sampah Didi mengaku hampir setiap hari menemukan sampah medis berserakan di sejumlah TPS, seperti di Jalan Jenderal Sudirman, Sultan Syarif Kasim dan Jalan Bintan.
"Kami tahu ini sampah medis, tapi karena tidak ada petunjuk khusus dari atasan jadinya semua sampah diangkut dan dibawa ke tempat penampungan akhir," kata Didi kepada pers.
Menurutnya, sampah medis ini biasanya dibuang dengan sengaja pada malam hari di penampungan sampah yang disediakan pemerintah untuk masyarakat umum.
Aktivitas pengangkutan sampah di pemukiman dilakukan petugas pada pagi hari menggunakan armada truk, dan selanjutnya ditimbun di tempat pembuangan akhir di Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan.
Berita Lainnya
BPJS Kesehatan dan Dinkes Dumai siagakan pelayanan medis selama libur lebaran
21 March 2024 13:51 WIB
Dinkes Dumai : Anak tak divaksin bisa belajar di rumah
24 January 2022 17:05 WIB
PPKM 10 daerah di Riau naik level 3, Pekanbaru dan Dumai masih level 2
21 October 2021 7:49 WIB
35 ribu warga Dumai sudah divaksin COVID-19, Dinkes klaim kasusnya Turun
12 June 2021 14:15 WIB
PKK dan Dinkes Dumai kampanye cuci tangan antisipasi COVID-19
24 November 2020 12:35 WIB
Dumai Alokasikan Rp100 M tangani Corona untuk RSUD dan Dinkes
14 April 2020 13:07 WIB
Pasien Dalam Pengawasan COVID-19 di RSUD Dumai Meninggal Dunia
28 March 2020 19:10 WIB
Pemkot Dumai semprotkan disinfektan di jalan protokol
25 March 2020 14:26 WIB