Masyarakat Kuansing Kesal Bahu Jalan Tidak Ditimbun

id , masyarakat, kuansing kesal, bahu jalan, tidak ditimbun

   Masyarakat Kuansing Kesal Bahu Jalan Tidak Ditimbun

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau kesal ulah kontraktor yang tidak menimbun secara baik bahu badan jalan lintas provinsi yang dibangun sistim rigid tahun 2015.

"Kami kecewa, bahu jalan itu beresiko tinggi terjadinya kecelakaan," kata salah satu warga Kuantan Singingi Yudi (45) di Teluk Kuantan, Kamis.

Ia mengatakan, proyek peningkatan jalan dengan sistim rigit itu sudah selesai, namun sepanjang puluhan kilo meter bahu jalan tidak diratakan dengan tanah untuk pengamanan khususnya dari Baserah menuju Peranab Indragiri Hulu sementara dari arah kota Baserah menuju Kota Taluk Kuantan sangat baik.

Perusahaan kontraktor yang mengerjakannya seakan membiarkan kondidi terbengkalai itu, hal ini diyakni terjadinya korupsi anggaran karena penimbunan itu masih membutuhkan dana tetapi tidak dilanjutkan dengan baik.

" Sebaiknya pihak instansi terkait turun kelapangan dan penegak hukum melakukan pemeriksaan terkait itu," sebutnya.

Tokoh Masyarakat Kuantan Singingi Hendri menyebutkan, itu adalah jalan provinsi, yang bertanggungjawab adalah mereka, mestinya sebelum akhir tahun pihan pengawas turun kelapangan hingga tidak terlihat terbengkalai seperti sekarang ini.

" Saya menduga, proyek itu tidak akan diperbaiki lagi, sementara pembangunannya menghabiskan puluhan miliar kegiatan itu," ujarnya.

Menurutnya, hal seperti ini sebenarnya tidak harus terjadi, bahu jalan ituberesiko mengancam kendaraan, karena badan jalan sangat tinggi bisa membuat kendaraan terjungkil jika sopir dengan kecepatan tinggi dan lengah.

Bahu jalan baik disebelah kiri maupun kanan banyak yang tidak rata ditimbun tanah, terlihat dengan jelas kondisinya sejak desember 2015 lalu hingga saat ini, hal ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat yang khawatir terjadinya kecelakaan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas BMSDA Kuantan Singingi Nasri Edy mengatakan, karena itu adalah jalan provinsi maka kegiatan peningkatan jalan adalah tanggungjawab provinsi.

" Kegiatan itu ditahun 2015," tegasnya. (Adv)