Bantu Penyelidikan Karlahut, Polres Dumai Datangkan Ahli Lingkungan

id bantu penyelidikan karlahut polres dumai datangkan ahli lingkungan

Bantu Penyelidikan Karlahut, Polres Dumai Datangkan Ahli Lingkungan

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Kepolisian Resort Dumai mendatangkan satu saksi ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor untuk membantu penyelidikan perkara kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Dumai Barat.

Kapolres Dumai AKBP Suwoyo melalui Kepala Polsek Dumai Barat Kompol Sasli Rais menyebutkan, ahli lingkungan IPB Prof Bambang Heru didatangkan untuk melakukan peninjauan dan pengambilan sampel tanah di sejumlah lokasi bekas kebakaran lahan di daerah itu.

"Ada enam laporan perkara kebakaran hutan dan lahan yang ditangani, dan untuk penyelidikan lebih lanjut kita dibantu ahli lingkungan dari IPB dengan mengambil sampel tanah di lokasi sisa titik api," katanya kepada pers, Minggu.

Dijelaskan dia, para tersangka dari enam laporan karhutla ini telah diamankan polisi beserta barang bukti, dan petugas hingga kini masih terus melakukan upaya pendinginan api.

Pengambilan sampel di enam lokasi tersebut, yaitu Gang Pari II Jalan Markisa Kelurahan Ratusima, Jalan Perwira Kecamatan Bukit Kapur, Km 8 dan Km 10 Jalan Gatot Subroto, dan di Kelurahan Bukit Datuk serta Kelurahan Pangkalan Sesai.

"Para terduga pelaku pembakaran saat ini telah diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Dari enam perkara karhulta, lanjut dia, Polsek Dumai Barat terakhir mengamankan terduga inisial MS pada Senin (21/3) pekan lalu yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan di Gang Pari II Jalan Markisa RT 04 Kelurahan Ratu Sima seluas 1.800 meter persegi.

Tersangka MS diamankan polisi setelah ketahuan melakukan pembakaran membersihkan halaman rumah dengan mengumpulkan sisa potongan rumput dan ranting, namun api meluas dan membakar lahan gambut sekitarnya.

"Upaya pemadaman dilakukan oleh tim gabungan kepolisian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Polisi Kehutanan setempat dengan menggunakan mesin pemadam," jelasnya.

Informasi dihimpun, saksi ahli didampingi penyidik melakukan proses peninjauan lahan sisa karhutla selama delapan jam dan mengambil sampel tanah pada Sabtu kemarin.