Oleh Diana Syafni
Pekanbaru, (Antarariau.com)- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau memberitahukan daftar biro travel penyelenggara ibadah haji dan umrah resmi yang berada di daerah setempat.
"Dari data kami tercatat tiga travel penyelenggra ibadah haji khusus dan umrah, 15 travel penyelenggara ibadah umrah,” kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kawil Kemenag Provinsi Riau, M. Aziz kepada Antara di Pekanbaru, Sabtu.
Dia menjelaskan bahwa untuk penyelenggara ibadah haji khusus dan umrah diantaranya PT Muhibah Mulia Wisata, PT Sela Express Tour dan PT Panji Kencana Murni.
Sedangkan daftar travel penyelenggara ibadah umrah saja yang memiliki izin di Provinsi Riau meliputi PT Riau Wisata Hati, PT Silver Silk Tour, PT Musafir Tour, PT Labaika Tour, PDA Tiga Maya, Nurramadhan Wisata, PT Intan Salsabila, PT Patuna Mekar Jaya, JP Madania, PT Talbiah Bina Seksama, PT Safa Insan Armani, PT Krakatau Citra Indonesia, PT Arisalah Bina Insani Tour, PT As-Salam, dan PT Sirotol Jannah.
Kemudian untuk daftar nama kelompok bimbingan ibadah haji di Provinsi Riau meliputi Istiqomah, Al-azdkar, Al-ikhsan,Shafa Marwah, Yayasan Darus Salam, Yayasan Ummul Quro, Yayasan Jami (Yasmin), Yayasan Al-ubudiyah, Khairul Ummah, At-thayyibah, Amal Muslimin, Nurul Islam, Manarul Haji, Multazam, dan Abbasyiah.
Dia mengatakan saat ini masih banyak travel yang tidak memiliki perizinan di Provinsi Riau. Akibatnya pernah membuat beberapa calon jemaah yang berimbas dan terlantar.
"Sebelumnnya kami tidak mengetahui nama travel yang tidak resmi tersebut setelah mendapat laporan dari calon jemaah barulah kami tahu bahwa travel tersebut bermasalah perizinan,” ungkapnya.
Setelah mengetahui hal itu, pihaknya melayangkan surat peringatan kepada perusahaan tersebut bahkan mendatangi langsung. “Ada beberapa travel penyelengara yang telah kami proses hukum,” tambahnya.
Dengan adanya daftar tersebut, ia menghimbau para masyarakat untuk berhati-hati terhadap travel yang tidak resmi tersebut. Sebaiknya para calon jemaah haji sebelum memilih travel penyelenggra ibadah haji dan umrah, datang dulu ke Kanwi Kementrian Agama baik di Provinsi maupun di kabupaten/kota.
Terkait perusahaan yang belum memiliki perizinan dari Kanwil Kemenag, ia terus menghimbau untuk segera melaporkan dan mendaftar dengan beberapa persyaratan yang telah ditetapkan.
Berita Lainnya
Jangan tertipu biaya pemasangan listrik
16 December 2011 12:28 WIB
PBB: Warga Palestina kelaparan sementara dunia hanya menyaksikan
07 November 2024 12:58 WIB
PTPN IV luncurkan PalmCo Scolarship, mahasiswa Indonesia tak hanya terima beasiswa, tapi juga peluang kerja
18 October 2024 9:55 WIB
PCO: Hati dan pikiran Prabowo Subianto saat ini hanya untuk kemajuan bangsa
08 October 2024 15:25 WIB
Polsek Dumai Selatan ingatkan warga pilih pemimpin tak hanya janji manis
06 October 2024 11:17 WIB
Bakal Cabup ini ungkap 60 persen APBD Siak hanya untuk operasional
13 September 2024 19:05 WIB
KPU akan perpanjang masa pendaftaran jika hanya ada calon tunggal
27 August 2024 17:06 WIB
Dokter: Olahraga bukan hanya menyehatkan, tapi juga membuat awet muda
08 August 2024 17:01 WIB