Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru bakal menggunakan layanan dalam jaringan (daring) bagi pengurusan administrasi kependudukan di wilayah setempat.
"Dalam waktu dekat pengurusan administrasi kependudukan dapat dilakukan secara online," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Baharuddin di Pekanbaru, Selasa.
Ia menjelaskan hal itu terobosan baru sebagai upaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Pekanbaru.
Tujuannya, katanya, memudahkan masyarakat agar tidak perlu repot-repot lagi datang dan antre di kantor Disdukcapil saat mengurus administrasi kependudukannya.
Baharuddin menjelaskan masyarakat cukup mengakses semua persyaratannya lewat daring, lalu melengkapinya dan mengirimnya lewat internet.
Setelah berkas dikirim, katanya, masyarakat akan menerima selembar bukti serah terima dan selanjutnya tinggal menunggu kapan administrasi dimaksud selesai.
"Lalu datang menjemput dan menunjukkan bukti," katanya.
Dia menjelaskan administrasi kependudukan yang dapat diurus secara daring nantinya Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, serta akta perceraian
"Saat ini kami sedang menyusun program-program itu, diharapkan secepatnya rampung," katanya.
Baharuddin berjanji dalam dua bulan ke depan semua proses kelengkapan peralatan dan jaringan sudah selesai, kemudian akan diluncurkan secara serentak di Kota Pekanbaru.
"Kami akan upayakan secepatnya, diperkirakan dua bulan mendatang pengurusan di Disdukcapil sudah dapat dilakukan secara "online"," katanya.
Ia mengatakan cara itu juga akan memutus mata rantai percaloan dalam pengurusan berbagai administrasi dimasyarakat karena dilakukan secara tranparan.
Selama ini, pihaknya tidak pernah melayani cara-cara percaloan dalam pengurusan administrasi kependudukan.
"Namun tidak terturup kemungkinan ada saja oknum yang mencari celah untuk memanfaatkan kondisi masyarakat yang disibukkan oleh pekerjaannya untuk mendapatkan keuntungan pribadi," katanya
Berita Lainnya
Kejari Pekanbaru luncurkan aplikasi baru, masyarakat tak perlu lagi antre
29 April 2024 17:41 WIB
Ahli Gizi sebut tak perlu diet macam-macam untuk dapat tubuh yang ideal
15 February 2024 17:02 WIB
Dokter anak ungkapkan tak semua demam perlu antibiotik
28 November 2023 15:50 WIB
Kemarin, IMF tak perlu campuri kebijakan hilirisasi hingga pengembangan selulosa
01 July 2023 11:18 WIB
Mendag Zulkifli Hasan sebut beli MinyaKita tak perlu KTP
10 February 2023 16:43 WIB
Panen bawang merah 1,5 ton, Bupati Meranti : Tak perlu beli lagi dari Malaysia
17 November 2022 18:08 WIB
Dubes RI tegaskan impor produk dari Jepang tak perlu sertifikat radiasi
03 August 2022 16:46 WIB
Pengamat sebut tak perlu lagi ada protes wacana penundaan pemilu 2024
14 April 2022 9:38 WIB