Pemkab Bengkalis dan Kejari Tandatangani Nota Kesepahaman TP4D

id pemkab bengkalis, dan kejari, tandatangani nota, kesepahaman tp4d

Pemkab Bengkalis dan Kejari Tandatangani Nota Kesepahaman TP4D

Bengkalis, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau bersama Kejaksaan Negeri Bengkalis meandatangani nota kesepahaman atau Memorendum of Understanding tentang Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan Dan Pembangunan Daerah atau disingkat TP4D.

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di lantai empat kantor Bupati Bengkalis, oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan Kepala Jaksa Negeri Bengkalis Rahman Dwi Saputra, Senin.

Bupati Amril Mukminin menyebutkan, kegiatan sosialisasi dan MoU TP4D tersebut untuk mendorong pelaksanaan pemerintahan yang bersih, aman dan terhindar dari masalah hukum.

Selain itu juga sebagai sarana strategis untuk menguatkan jalinan koordinasi dan sinergitas antara pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis.

"Kehadiran TP4D untuk menjawab kekhawatiran para pejabat di lingkup pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan program pembangunan, karena selama ini muncul kekhawatiran dari pejabat akan terjebak dalam persoalan hukum, sehingga mempengaruhi rendahnya penyerapan anggaran," kata Amril usai penandatanganan MoU tersebut.

Menurut dia, keberadaan TP4D, semata-mata untuk mewujudkan tata pengelolaan keuangan daerah dan pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel, sehingga terhindar dari penyimpangan dan tindak pidana korupsi.

Terlebih lagi katanya, tugas, fungsi dan pokok TP4D melakukan pendampingan hukum, terkait dengan perencanaan, pelaksanaan pekerjaan dan pengelolaan keuangan.

Ia berharap dengan adanya kerjasama ini hendaknya menjadi fondasi untuk menghilang kekhawatiran dan keraguan pejabat, Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Sementara itu, ia juga mengajak seluruh ASN di lingkup Pemkab Bengkalis untuk tidak ragu menjalankan kegiatan yang tertuang dalam APBD 2016.

"Karena keraguan menyebabkan penyerapan anggaran kurang maksimal, pembangunan terhambat, pertumbuhan ekonomi melambat, dan kesejahteraan masyarakat tidak tercapai, manfaatkan keberadaan TP4D dalam melaksanakan tugas, agar tidak tersandung dengan masalah hukum," ujarnya.

Turut hadir dalam penandatangan dan sosialisasi itu, Wakil Bupati Bengkalis Muhammad, Sekretaris Daerah Burhanudin, seluruh Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, serta seluruh Kasi di lingkup Kejari Bengkalis.