Asisten I Hadiri Deklarasi LKPH Indragiri Hilir

id asisten i, hadiri deklarasi, lkph indragiri hilir

Asisten I Hadiri Deklarasi LKPH Indragiri Hilir

Tembilahan, (Antarariau.com) - Asisten I Setdakab Indragiri Hilir menghadiri deklarasi salah satu organisasi masyarakat yaitu Lembaga Komunitas Peduli Hukum (LKPH) yang diharapkan dapat menjadi lembaga sosial kontrol dalam proses pembangunan.

"Organisasi ini sangat dibutuhkan, mengingat bahwa bantuan hukum pada dasarnya sangat dibutuhkan dalam membela masyarakat, terlepas dari latar belakang, etnisitas, asal usul, keturunan, warna kulit, ideologi, keyakinan politik, kaya miskin, agama, dan kelompok orang yang dibelanya," kata Asisten I Setdakab Indragiri Hilir Afrizal di Tembilahan, Kamis.

Dia menyampaikan Pemkab Indragiri Hilir tentu sangat mendukung dan menyambut baik keberadaan LKPH yang didirikan pada 23 Desember 2014.

"Organisasi ini terdiri dari para sarjana hukum dan magister hukum serta sarjana bidang lainnya yang memiliki pengetahuan atau peduli serta berminat terhadap hukum," ujarnya.

Dia berharap dengan terbentuknya LKPH ini dapat menjadi suatu lembaga sosial kontrol untuk proses pembangunan masyarakat dan pembangunan daerah dalam berbagai aspek terutama aspek hukum.

"Selain itu LKPH juga diharapkan dapat berperanserta dalam penegakan hukum, proses pembentukan hukum dan pembaruan hukum sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan deklarasi umum hak-hak azazi manusia, serta dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat luas yang tidak mampu," ucapnya.

Menurut dia saat ini masih banyak masyarakat yang tidak mampu untuk membayar jasa penasihat hukum dalam mendampingi perkaranya.

"Padahal bantuan hukum merupakan hak orang miskin yang dapat diperoleh tanpa berbayar," katanya.(ADV)