Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menyatakan telah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah gerai dan swalayan yang ada di wilayahnya guna mengetahui pembebanan biaya kantong plastik kepada konsumen sesuai edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Kami menemui ada beberapa gerai dan swalayan yang menerapkan sejumlah biaya untuk membayar kantong plastik," kata Kepala Bidang Perdagangan, Disperindag Pekanbaru, Masirba Sulaiman, di Pekanbaru, Senin.
Dengan temuan tersebut, ucap Masirba, pihaknya langsung mengingatkan para pemilik gerai dan swalayan harus memastikan dan memajang dasar hukum yang dimiliki mereka dalam menetapkan sejumlah biaya untuk pembelian kantong plastik.
Tujuannya agar ketika konsumen merasa keberatan dan mempertanyakan maka tidak terjadi polemik.
Memang diakuinya sejauh ini Pekanbaru belum memiliki payung hukumnya. Namun jika memang kantor pusat gerai atau swalayan yang ada di Pekanbaru sudah miliki aturan dan payung hukum sendiri yang disetujui Menteri dipersilakan memberlakukannya dengan mensosialisasikannya kepada konsumen dengan cara menempelkan surat tersebut.
Kalau belum ada payung hukumnya, pemilik gerai diminta menanyakan kesediaan konsumen untuk membayar lebih bagi kantong plastik yang akan digunakan.
"Kalau konsumen tidak mau membayar sejumlah rupiah maka pemilik swalayan tidak boleh memaksakan," ungkapnya.
Sembari menunggu payung hukum yang akan dibuat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru.
Sebelumnya diberitakan, dalam rangka hari peduli sampah tahun 2016, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan lewat Peraturan Menteri, sudah menguji coba penerapan kantong plastik berbayar pada ritel modern secara serentak mulai 21 Februari kemarin pada 17 kota besar di Indonesia.
Tiap lembar kantong plastik dimintakan biaya pembeliannya kepada konsumen sebesar Rp200. Tujuannya untuk mengurangi penggunaan kantong plastik. Serta mengingatkan konsumen membawa keranjang belanja sendiri yang tidak terbuat dari plastik.
Berita Lainnya
Tak dapat pemasukan sama sekali, Disperindag Pekanbaru tata ulang PKL kuliner malam
29 September 2024 20:06 WIB
MinyaKita di Pekanbaru dijual di atas HET
26 September 2024 18:14 WIB
Pekanbaru gelar GPM antisipasi lonjakan harga jelang nataru
30 November 2023 17:01 WIB
Pekanbaru gelar pasar murah
12 October 2023 18:41 WIB
Disperindag Pekanbaru pantau harga bahan pokok jelang Ramadan
15 March 2023 16:11 WIB
Elpiji 3 kg melambung, Disperindag Pekanbaru akan sanksi pengecer nakal
22 August 2022 17:33 WIB
Disperindag Riau diminta awasi distribusi minyak goreng satu harga
26 January 2022 20:12 WIB
Minimnya retribusi pasar pengaruhi PAD Pekanbaru
24 October 2021 6:50 WIB