Sekda: Masih Banyak SKPD Rohil Belum Laporkan SOP Acuan Bertugas

id sekda masih, banyak skpd, rohil belum, laporkan sop, acuan bertugas

Sekda: Masih Banyak SKPD Rohil Belum Laporkan SOP Acuan Bertugas

Rokan Hilir, (Antarariau.com) - Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau diminta segera melaporkan Standar Operasional Prosedur atau SOP, dengan harapan agar seluruh proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan bisa berjalan dengan baik.

"Sampai saat ini masih banyak SKPD Rohil belum melaporkan SOP. Padahal itu merupakan pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsinya," kata Pelaksana Tugas Sekda Rohil Surya Arfan, Jumat.

Ia menegaskan, bagi SKPD yang belum menerapkan SOP tersebut agar melaporkannya segera mungkin, mengingat saat ini banyaknya opini bahwa proses penyelenggaraan pelayanan pemerintah yang cenderung birokratis dan kurang efisien.

Sekda menjelaskan, SOP merupakan pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja instansi pemerintah berdasarkan indikator-indikator teknis, administratif dan prosedural kerja pada unit yang bersangkutan.

"Tujuannya tidak lain adalah untuk menciptakan komitmen mengenai apa yang dikerjakan oleh satuan unit kerja instansi pemerintahan dalam rangka mewujudkan good governance," ujarnya.

Keberadaan SOP juga memiliki peran penting dalam pengelolaan suatu organisasi guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Bukan hanya meningkatkan efisiensi dan efektifitas, tapi juga dalam rangka mendukung implementasi standar pelayanan yang ditetapkan," tuturnya.

Masih menurut Sekda, SOP tidak hanya bersifat internal tapi juga eksternal, karena selain digunakan untuk mengukur kinerja organisasi publik yang berkaitan dengan ketepatan program dan waktu, juga berhubungan terhadap responsibilitas masyarakat.

Untuk itu setiap satuan kerja harus memiliki Standar Operasional Prosedur tersebut sebagai acuan dalam bertindak agar akuntabilitas kinerja dapat dievaluasi dan terukur.

"Dengan adanya SOP ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan memperbaiki citra pemerintah di mata masyarakat, sehingga kepuasan dan kepercayaan masyarakat dapat terwujud," harapnya.

Terkait adanya 173 Praja IPDN yang akan melaksanakan Praktek Lapangan juga bisa diminta untuk membantu pembuatan SOP dimasing-masing setiap SKPD dengan harapan agar bisa segera selesai.

"Kita minta para Praja saat magang Maret nanti membantu satuan kerja dalam membuat SOP tersebut," pinta Sekda.

(adv)

Oleh Dedi Dahmudi