Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pelalawan, Provinsi Riau, meringkus seorang bandar narkoba yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Selain ditetapkan sebagai DPO tersangka juga merupakan target operasi kami karena dikenal sebagai bandar narkoba di Kota Pangkalan Kerinci," jelas Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga kepada Antara di Pekanbaru, Minggu.
Ia menjelaskan tersangka berinisial ZI tersebut diamankan di kediamannya di Jalan Sakura, Pangkalan Kerinci, Pelalawan pada Sabtu malam (30/1).
Menurut Ade, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat serta penyelidikan dan pengembangan atas sejumlah perkara yang berhasil diungkap jajarannya beberapa waktu terakhir.
Berawal dari informasi tersebut, petugas lantas melakukan penyamaran atau "undercover buy" dengan cara memesan sejumlah paket sabu kepada ZI.
ZI yang merasa tidak curiga sama sekali lantas memenuhi permintaan polisi yang memesan sabu dan menyusun pertemuan. "Pada saat tersangka datang dengan membawa sabu, petugas langsung meringkusnya," ujarnya.
Ia menjelaskan, dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket serbuk putih dalam plastik bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.
Dari penangkapan itu, petugas selanjutnya melakukan pengembangan di kediaman tersangka dan berhasil menemukan sejumlah alat hisap sabu dan uang tunai jutaan rupiah yang diduga merupakan hasil transaksi barang haram tersebut.
Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pelalawan guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Ade menambahkan pihaknya akan terus memeriksa tersangka secara intensif guna mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Sebelumnya sejumlah penangkapan besar banyak dilakukan di Pekanbaru dan terakhir Sabtu lalu di Duri, Bengkalis.
Berita Lainnya
Ribuan peserta calon polisi padati Mapolda Riau
26 April 2024 18:23 WIB
Pemuda di Pekanbaru ini nekad tantang polisi untuk menangkapnya
17 April 2024 14:10 WIB
Masyarakat Rohil bisa titip kendaraan ke kantor polisi saat mudik
04 April 2024 19:27 WIB
Polisi ingatkan warga agar lapor ke ketua RT saat rumahnya akan ditinggal mudik
02 April 2024 9:57 WIB
Polisi turunkan 2.094 personel gabungan untuk mengamankan sidang lanjutan di MK
01 April 2024 13:32 WIB
Polisi periksa eksternal dan internal TNTN terkait matinya gajah Rahman
25 March 2024 22:59 WIB
31 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi dari Malaysia diamankan polisi
25 March 2024 12:30 WIB
Polisi ringkus empat pelaku pembakaran lahan dalam 3 bulan
22 March 2024 14:42 WIB