Jenewa, Swiss (ANTARA) - Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Volker Turk pada Senin (6/5) mengecam perintah Israel terkait evakuasi warga sipil dari Rafah.
Turk memperingatkan bahwa tindakan ini akan menyebabkan lebih banyak kematian, penderitaan, dan peningkatan kehancuran dalam situasi yang sudah mengerikan.
"Warga Gaza terus dilanda bom, penyakit, dan bahkan kelaparan. Dan hari ini, mereka diberi tahu bahwa mereka harus pindah lagi seiring dengan meningkatnya operasi militer Israel di Rafah," ujarnya.
"Ini tidak manusiawi. Ini bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar undang-undang kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional, yang menjadikan perlindungan efektif terhadap warga sipil sebagai perhatian utama mereka," kata Turk.
"Memaksa pindah ratusan ribu orang dari Rafah ke daerah yang telah rata dengan tanah, di mana hanya ada sedikit tempat berlindung serta hampir tidak ada akses pada bantuan kemanusiaan yang diperlukan untuk kelangsungan hidup mereka... tidak dapat dibayangkan," ujar Turk.
"Itu hanya akan membuat mereka menghadapi lebih banyak bahaya dan penderitaan," katanya, menambahkan.
Sang Komisaris Tinggi PBB menyerukan pemberlakukan gencatan senjata segera. Ia juga menekankan kebutuhan mendesak atas bantuan kemanusiaan yang substansial dan tanpa hambatan.
Berita Lainnya
Jamaah harus selalu kenakan ID Card agar mudah dikenali oleh petugas jika tersesat
18 May 2024 16:19 WIB
Serangan udara sasar rumah dekat MER-C di Kota Rafah, semua relawan selamat
18 May 2024 16:05 WIB
Otorita pastikan layanan pendidikan di Ibu Kota Nusantara setara Jakarta
18 May 2024 15:58 WIB
Fitur multiview YouTube TV kini telah tersedia di ponsel dan tablet Android
18 May 2024 15:51 WIB
Koops TNI Habema bantu masyarakat pasang lampu jalan tiga distrik di Nduga
18 May 2024 15:41 WIB
Menakar mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia setelah kuartal I
18 May 2024 15:26 WIB
WHO: Sudah 10 hari tidak ada pasokan bahan bakar di Jalur Gaza
18 May 2024 15:21 WIB
BRIN membangun dua unit kapal riset kelautan
18 May 2024 15:11 WIB