Jenewa, Swiss (ANTARA) - Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Volker Turk pada Senin (6/5) mengecam perintah Israel terkait evakuasi warga sipil dari Rafah.
Turk memperingatkan bahwa tindakan ini akan menyebabkan lebih banyak kematian, penderitaan, dan peningkatan kehancuran dalam situasi yang sudah mengerikan.
"Warga Gaza terus dilanda bom, penyakit, dan bahkan kelaparan. Dan hari ini, mereka diberi tahu bahwa mereka harus pindah lagi seiring dengan meningkatnya operasi militer Israel di Rafah," ujarnya.
"Ini tidak manusiawi. Ini bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar undang-undang kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional, yang menjadikan perlindungan efektif terhadap warga sipil sebagai perhatian utama mereka," kata Turk.
"Memaksa pindah ratusan ribu orang dari Rafah ke daerah yang telah rata dengan tanah, di mana hanya ada sedikit tempat berlindung serta hampir tidak ada akses pada bantuan kemanusiaan yang diperlukan untuk kelangsungan hidup mereka... tidak dapat dibayangkan," ujar Turk.
"Itu hanya akan membuat mereka menghadapi lebih banyak bahaya dan penderitaan," katanya, menambahkan.
Sang Komisaris Tinggi PBB menyerukan pemberlakukan gencatan senjata segera. Ia juga menekankan kebutuhan mendesak atas bantuan kemanusiaan yang substansial dan tanpa hambatan.
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB