Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Sejumlah satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Dumai pada 2017 mendatang direncanakan bakal mengalami perombakan dan penggabungan dalam rangka efesiensi anggaran.
Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Dumai Marjoko Santoso menyebutkan, rencana perombakan atau penggabungan SKPD ini masih disusun oleh Bagian Organisasi dan Tata Laksana Pemkot Dumai.
"Beberapa satker dengan alokasi anggaran tertentu akan digabungkan dengan instansi induk dan saling berkaitan dalam pelaksanaan tugas di pemerintahan," kata Marjoko, Jumat.
Rencana penggabungan ini dilakukan juga menyusul keluarnya kebijakan baru dari pemerintah pusat dalam rangka efektivitas dan efesiensi kinerja di daerah serta rasionalisasi anggaran.
Menurutnya, kondisi struktur organisasi dan tata kerja sejumlah SKPD di Dumai perlu perampingan karena dianggap kurang optimal dalam pelaksanaan kinerja dan harus menyatu ke satker lain agar lebih fokus dan maksimal.
"Perombakan instansi perangkat daerah ini merupakan amanah dari kebijakan baru pemerintah pusat dan daerah minimal sudah harus melaksanakan pada 2017 mendatang," ungkapnya.
Dampak dari rencana perombakan SOTK Pemkot Dumai ini, lanjut dia, bakal terjadi pemangkasan tenaga honorer yang bekerja di sejumlah SKPD tersebut, bertujuan efesiensi dan rasionalisasi anggaran.
Pembiayaan tenaga honorer di semua SKPD di Pemkot Dumai sejauh ini dianggap cukup membebani anggaran daerah, sehingga pemerintah berencana melakukan pemangkasan sesuai kebutuhan dan mengoptimalkan dana pembangunan.
"Rasionalisasi anggaran terpaksa dilakukan karena penerimaan daerah dari pusat mengalami pengurangan, agar program pembangunan oleh pemerintah tidak terkendala," sebutnya.
Diketahui, di lingkungan Pemkot Dumai saat ini sudah terbentuk 5 Badan setingkat eselon II, 12 Dinas, 6 Kantor atau eselon III dan 11 Bagian di Sekretariat Wali Kota Dumai.